
WANITAINDONESIA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya seorang siswa SMK berinisial MRS di Samarinda. Peristiwa ini dinilai menjadi pengingat penting bahwa sistem perlindungan anak di Indonesia masih perlu diperkuat.
Menurut Arifah, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius dan perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi menyeluruh.
“Kejadian ini menjadi perhatian serius dan harus dievaluasi secara komprehensif,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya penelusuran akar persoalan, mulai dari aspek administrasi kependudukan hingga akses terhadap bantuan sosial. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kemungkinan keluarga korban belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sehingga tidak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Program Indonesia Pintar (PIP) secara optimal.
“Kami akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan program perlindungan sosial benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Arifah juga menyoroti kondisi sosial-ekonomi yang dihadapi korban. Ia menyebut, meski dalam keterbatasan, MRS tetap menunjukkan semangat tinggi untuk melanjutkan pendidikan.
“Ini sangat menyayat hati. Masih ada anak-anak yang harus berjuang keras demi mendapatkan hak pendidikan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem pencegahan berbasis kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah hingga aparat di tingkat desa dinilai memiliki peran penting dalam pendataan serta pemantauan kondisi anak di lingkungan masing-masing.
Kementerian PPPA, lanjutnya, juga terus mendorong penguatan program kolaboratif seperti inisiatif “Ruang Bersama Indonesia” agar tidak ada anak yang terlewat dari perhatian.
Ia turut mengapresiasi langkah cepat Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kota Samarinda dalam merespons kasus tersebut.
Selain itu, Arifah menekankan peran strategis lingkungan sekolah dalam mendeteksi kondisi siswa sejak dini. Menurutnya, pemetaan kondisi ekonomi, kesehatan, dan psikososial siswa perlu dilakukan secara berkala.
Penguatan konsep Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) juga dinilai penting agar seluruh elemen sekolah lebih peka terhadap kondisi peserta didik.
“Kita semua tentu berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Setiap anak harus bisa mengakses pendidikan dengan aman tanpa mengorbankan kesehatan maupun keselamatannya,” pungkasnya. (IIT)




