Kemenkes Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara untuk Cegah Penyebaran Hantavirus

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat langkah kewaspadaan guna mengantisipasi masuknya Hantavirus ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan surveilans di seluruh pintu masuk negara serta peningkatan kapasitas laboratorium nasional.

WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat langkah kewaspadaan guna mengantisipasi masuknya Hantavirus ke Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan surveilans di seluruh pintu masuk negara serta peningkatan kapasitas laboratorium nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelaku perjalanan diperketat melalui berbagai metode pemeriksaan kesehatan.

“Hal yang paling penting adalah dilakukan surveilans, kemudian penguatan sumber daya dan juga kapasitas laboratorium. Surveilans dilakukan melalui skrining gejala pelaku perjalanan di pintu masuk negara menggunakan thermal scanner, pengamatan visual, serta aplikasi All Indonesia,” ujar Andi dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Kemenkes Evaluasi Total Program Internship Dokter Usai Sejumlah Dokter Muda Meninggal

Kemenkes mengerahkan 51 Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) yang tersebar di berbagai bandara dan pelabuhan internasional untuk memperkuat pengawasan terhadap arus masuk pelaku perjalanan dari luar negeri.
“Pelaku perjalanan, baik melalui bandara maupun pelabuhan laut, akan menjalani proses pengawasan kesehatan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mengaktifkan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di 21 rumah sakit rujukan guna mendeteksi pasien dengan gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem Melanda Indonesia, Dompet Dhuafa dan Kemenkes Tekan Pola Hidup Bersih dan Sehat Cegah Penyakit

Kemenkes turut melakukan penyelidikan epidemiologi serta pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dan platform New All Record (NAR). Seluruh data laboratorium akan diintegrasikan untuk memastikan pemantauan kasus berjalan secara real time.

“Penilaian risiko, penguatan sumber daya, penyiapan rumah sakit rujukan dalam jejaring pelayanan penyakit infeksi emerging terus kami siapkan. Pelatihan, workshop tenaga kesehatan, hingga penyediaan pedoman pencegahan dan pengendalian Hantavirus juga terus dilakukan,” lanjut Andi.

Baca Juga :  Data Kemenkes Sebut 1,5 Persen Warga Jakarta Depresi, Berikut Tips Pencegahannya

Sebagai langkah antisipasi tambahan, Kemenkes telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan kepada seluruh pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di Indonesia.

Andi menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

“Komunikasi risiko kepada masyarakat menjadi hal yang sangat penting. Surat edaran memang ditujukan kepada pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan, namun masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi dan informasi yang optimal,” tutupnya. (erl)