Urgensi Kepastian Hukum Demi Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Menteri BUMN periode 2007-2009, Sofyan A. Djalil, mengungkapkan bahwa setiap keputusan bisnis selalu membawa risiko, namun jika risiko tersebut justru berujung pada ancaman pidana, maka kreativitas pejabat akan mati.

WANITAINDONESIA.CO – Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengingatkan keamanan dalam mengambil keputusan menjadi fondasi utama bagi para pejabat negara dan pimpinan BUMN untuk menggerakkan roda ekonomi.

Wijayanto menegaskan bahwa kriminalisasi kebijakan harus segera dihentikan demi menciptakan kepastian hukum yang stabil.

Menurutnya di dalam acara Urun Rembug & Soft Launching Buku Kriminalisasi Kebijakan: Menakar Batas Kriminalisasi Kebijakan di Universitas Paramadina, Jakarta, Selasa, target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen hanya dapat tercapai jika aspek hukum memberikan ruang aman bagi para pengambil kebijakan untuk bekerja tanpa bayang-bayang ketakutan.

Persoalan ini berdampak langsung pada hilangnya inovasi di jajaran birokrasi dan korporasi milik negara.

Menteri BUMN periode 2007-2009, Sofyan A. Djalil, mengungkapkan bahwa setiap keputusan bisnis selalu membawa risiko, namun jika risiko tersebut justru berujung pada ancaman pidana, maka kreativitas pejabat akan mati. Ketakutan untuk membuat keputusan ini pada akhirnya justru menghambat munculnya nilai tambah bagi negara, meskipun instrumen diskresi telah diatur dalam regulasi yang ada.

“Hari ini banyak mantan anak buah saya di kementerian sangat takut membuat kebijakan karena takut dikriminalisasi, sehingga mereka memilih untuk tidak membuat keputusan sama sekali.” — Sofyan A. Djalil, Menteri BUMN periode 2007-2009.

Sofyan menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika yang pernah mengambil langkah berisiko demi kepentingan publik dalam tender frekuensi 3G. Saat itu, ia berani mengambil diskresi untuk memastikan perusahaan telekomunikasi yang memiliki banyak pelanggan mendapatkan haknya meskipun harus berbenturan dengan aturan birokrasi yang kaku. Baginya, tugas utama negara adalah menyelesaikan masalah rakyat, sehingga diskresi menjadi instrumen vital yang tidak boleh disalahartikan sebagai tindakan kriminal.

Senada dengan hal tersebut, mantan Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, menyoroti fenomena kriminalisasi yang kerap muncul akibat pengalihan kasus, target operasi, atau persaingan bisnis.

Ia berharap para aparat penegak hukum, khususnya jaksa dan hakim, memiliki keberanian untuk menjaga idealisme serta terus memperdalam pemahaman mengenai Business Judgement Rule. Dengan pemahaman hukum yang tepat, pejabat yang mengambil keputusan demi kemajuan instansi tidak lagi terjebak dalam pusaran kasus hukum yang tidak relevan.

Kepastian hukum bukan sekadar narasi di atas kertas, melainkan jaminan bagi para pemimpin negeri untuk berani melangkah dan berinovasi tanpa rasa waswas. Ketika para pengambil kebijakan merasa terlindungi oleh hukum yang adil, maka inovasi akan tumbuh subur dan menjadi katalis utama bagi kesejahteraan ekonomi bangsa yang lebih kuat di masa depan. (gdi)