
WANITAINDONESIA.CO – Pernahkah terbayang jika setiap rumah tangga di pelosok desa hingga UMKM bisa memiliki sumber listrik sendiri yang murah dan ramah lingkungan?
Impian tersebut kini tengah dirintis melalui sebuah terobosan pembiayaan inovatif yang disebut Sukuk Wakaf Hijau (Green Waqf Sukuk). Skema ini diyakini mampu mempercepat mimpi besar Indonesia dalam menyediakan energi surya hingga 100 gigawatt (GW) dengan melibatkan peran aktif masyarakat secara langsung.
Persoalan transisi energi memang bukan sekadar urusan teknologi, melainkan bagaimana pendanaan bisa mengalir hingga ke tingkat komunitas. Hal ini menjadi bahasan utama dalam diskusi kelompok terpumpun (Focus Group Discussion/FGD) bertajuk “Green Sukuk untuk Transisi Energi” yang digelar di Jakarta, Selasa (5/5).
Dr. Luthfi Hamidi, selaku Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), mengungkapkan bahwa selama ini desain pembiayaan kita masih bersifat dari atas ke bawah (top-down).
“Masalahnya bukan hanya kekurangan dana, tapi desain pembiayaan kita memang belum menjangkau komunitas. Ini yang menciptakan kesenjangan (gap) besar,” jelas Luthfi dengan lugas.
Ia melihat adanya hambatan berupa ekosistem pembiayaan yang masih terfragmentasi atau terpecah-pecah, serta minimnya tenaga teknis di daerah untuk mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Namun, secercah harapan muncul melalui konsep pendanaan campuran (blended finance) syariah. Di sini, kekuatan dana sosial seperti zakat dan wakaf yang sangat besar di Indonesia dapat disatukan dengan instrumen negara.
Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan betapa besarnya potensi mobilisasi dana sosial ini untuk mendukung infrastruktur energi hijau.
“Ke depan kita bisa mengembangkan skema pendanaan campuran antara sukuk dengan instrumen keuangan sosial syariah, sehingga pembiayaan proyek energi terbarukan dapat dilakukan secara lebih inovatif dan berkelanjutan,” ungkap Dwi dengan optimis.
Bayangkan saja, satu unit PLTS berkapasitas 1 megawatt (MW) ternyata sanggup melayani kebutuhan listrik bagi sekitar 900 rumah tangga dan 79 pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Menariknya, biaya listrik yang dihasilkan bisa jauh lebih hemat dibandingkan tarif umum, yakni hanya sekitar Rp618 per kilowatt jam (kWh).
Hidayat Tri Sutardjo, perwakilan dari Muslims for Shared Action on Climates Impact (MOSAIC), menambahkan bahwa ketika masyarakat memiliki dan mengelola energinya sendiri, manfaatnya akan langsung menyentuh pergerakan ekonomi di tingkat lokal.
Agar program ini tidak sekadar menjadi wacana, koperasi dipandang sebagai pintu masuk paling nyata. Roy Abimanyu, Tenaga Ahli Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi, menyebutkan bahwa koperasi sudah memiliki basis anggota dan struktur operasional hingga ke pelosok.
Baginya, kunci keberhasilan proyek ini adalah menumbuhkan rasa memiliki (sense of ownership) di tengah masyarakat. Melalui skema wakaf, keterikatan batin dan tanggung jawab warga terhadap fasilitas energi yang ada akan menjadi lebih kuat, sehingga transisi energi yang inklusif bukan lagi sekadar impian. (Gdi)




