
WANITAINDONESIA.CO – Kota-kota di Indonesia kini tengah bersiap menghadapi cetak biru (blueprint) baru yang akan mengubah wajah tata kelola urban di masa depan. Melalui perhelatan akbar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang resmi ditutup di Kota Medan pada Kamis (3/7), para pemimpin daerah berhasil menyepakati sepuluh langkah strategis. Mengusung visi besar “Kota Tangguh, Bangsa Berdaulat”, kesepakatan komprehensif ini lahir sebagai jawaban nyata atas berbagai tantangan perkotaan yang kian kompleks, mulai dari ketidakpastian ekonomi global, perubahan iklim, hingga tuntutan digitalisasi pelayanan publik yang tidak lagi bisa ditawar.
Suasana di Kota Medan selama hampir sepekan, tepatnya sejak 28 Juni hingga 4 Juli 2026, dipenuhi oleh dinamika kolaborasi yang luar biasa. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, melainkan sebuah ruang inkubasi gagasan. Berbagai lini sektor dibahas secara mendalam melalui rangkaian forum paralel yang kaya akan substansi. Di antaranya adalah forum kepemudaan (Youth City Changers), program untuk pendamping kepala daerah (Ladies Program), Forum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Forum Lingkungan Hidup, Forum Komunikasi Digital (Komdigi), hingga Forum Pangan serta Forum Bisnis dan Investasi. Semua elemen ini bergerak simultan untuk merumuskan satu visi yang seragam.
Melalui sidang pleno yang berjalan dinamis, seluruh pemerintah kota yang hadir kemudian merumuskan sepuluh rekomendasi strategis secara berurutan sebagai acuan pembangunan nasional. Langkah pertama diawali dengan fokus pada penguatan kapasitas fiskal (pajak dan pendapatan daerah) serta reformasi hubungan keuangan antara pusat dan daerah agar kota-kota memiliki kemandirian anggaran yang kokoh.
Langkah kedua menyasar masalah internal birokrasi, yaitu penataan kebijakan aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pemberian fleksibilitas dalam belanja daerah agar eksekusi program publik tidak berjalan kaku. Selanjutnya, langkah ketiga mendesak dilakukannya penguatan tata kelola program strategis nasional di tingkat daerah agar implementasinya tepat sasaran.
Komitmen pembangunan fisik diakomodasi dalam langkah keempat, yang menekankan percepatan pembangunan infrastruktur dan konektivitas (keterhubungan) antarwilayah. Menjawab tantangan zaman, langkah kelima menegaskan pentingnya transformasi tata kelola pemerintahan dan digitalisasi layanan publik demi menciptakan sistem yang transparan dan cepat. Aspek ekologis menjadi inti dari langkah keenam, yakni penguatan ketahanan lingkungan dan perwujudan kota berkelanjutan (berkesinambungan) yang ramah bagi generasi mendatang.
Pada sektor kesejahteraan, langkah ketujuh berfokus pada penguatan ekonomi lokal dan pembangunan inklusif (terbuka untuk semua kalangan) agar pertumbuhan tidak hanya dinikmati segelintir pihak. Sinergi kewilayahan diperkuat pada langkah kedelapan melalui penataan ruang, kerja sama daerah, dan pembangunan kewilayahan yang terintegrasi. Agar seluruh kebijakan ini memiliki payung hukum yang kuat, langkah kesembilan menuntut penguatan advokasi (pembelaan) hukum dan kepastian regulasi (aturan). Akhirnya, rangkaian kesepakatan ini ditutup secara visioner pada langkah kesepuluh dengan komitmen penuh untuk melibatkan generasi muda dalam pembangunan kota secara berkelanjutan.
Direktur Eksekutif APEKSI, Alwis Rustam, menegaskan bahwa seluruh poin yang dihasilkan merupakan kristalisasi dari pengalaman empiris para kepala daerah yang berhadapan langsung dengan realitas di lapangan setiap harinya.
“Pemerintah kota memiliki pengalaman langsung dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, sehingga masukan yang dirumuskan dalam Rakernas diharapkan menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional,” ujar Alwis Rustam dalam keterangannya pasca-sidang pleno.
Melalui deklarasi ini, APEKSI secara tegas memperluas definisi dari ketangguhan sebuah kota. Menghadapi era baru, kota yang tangguh tidak hanya dinilai dari seberapa siap sistem mereka dalam memitigasi bencana alam. Lebih jauh dari itu, ketangguhan sejati diukur dari kemandirian anggaran, kualitas pelayanan publik berbasis teknologi terkini, ketahanan pangan yang stabil, pengelolaan lingkungan dan persampahan yang modern, hingga terciptanya ekosistem kolaborasi yang harmonis demi mendongkrak kesejahteraan hidup warganya.
Bobot strategis dari Rakernas XVIII ini terlihat jelas dari masifnya tingkat kehadiran para pemangku kebijakan. Sebanyak 88 wali kota, 4 wakil wali kota, 2 sekretaris daerah, dan 1 kepala Bappeda hadir secara langsung mewakili 98 kota anggota APEKSI di seluruh penjuru nusantara. Kehadiran ribuan delegasi ini pun membawa berkah ekonomi yang luar biasa bagi roda perekonomian lokal tuan rumah. Karnaval Budaya Nusantara yang semarak diperkirakan melibatkan sekitar 2.800 peserta, sedangkan pameran komoditas produk unggulan (Indonesia City Expo) sukses menghidupkan geliat 375 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Kota Medan mengalkulasi bahwa perputaran uang selama pergelaran ini mampu mendorong stimulasi ekonomi daerah hingga mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp 72 miliar.
Sepuluh rekomendasi emas ini kini telah bertransformasi menjadi dokumen advokasi resmi yang siap diperjuangkan APEKSI ke tingkat pemerintah pusat. Ini adalah sebuah langkah diplomasi kebijakan yang masif dari daerah, membawa harapan besar agar regulasi nasional di masa depan dapat lahir dengan lebih adaptif, berpihak pada kearifan lokal, dan mampu mengantarkan kota-kota di Indonesia menjadi episentrum pertumbuhan yang aman, inklusif, serta berdaya saing global. (Gdi)




