WANITAINDONESIA.CO – Di tengah pesatnya perkembangan arus keuangan digital, pemahaman dasar mengenai cara mengelola uang dengan aman masih menjadi tantangan mendasar bagi sebagian besar masyarakat. Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Republik Indonesia melangkah ke lingkungan pesantren untuk memperkuat tingkat melek finansial (literasi keuangan) masyarakat dari akar rumput.
Langkah strategis ini menegaskan bahwa pesantren tidak lagi sekadar menjadi pusat pendidikan keagamaan, melainkan juga memiliki potensi besar sebagai ruang penguatan kemandirian masyarakat dalam pengelolaan keuangan secara bijak dan selamat.
Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, Farid Azhar Nasution, menegaskan bahwa tingkat melek finansial memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar mengenalkan beragam produk bank. Penguasaan aspek keuangan mendasari setiap individu dalam mengambil langkah finansial yang presisi dan terlindungi.
“Literasi keuangan pada akhirnya bukan hanya tentang seberapa jauh masyarakat mengenal produk dan layanan keuangan, tetapi tentang kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan yang tepat, aman, dan bertanggung jawab,” ujar Farid Azhar Nasution saat menghadiri Majelis Pemberdayaan Masyarakat bertema Membangun Kemandirian Masyarakat Menuju Indonesia Berdaya di MAN 4 Jombang, Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, Farid Azhar Nasution menguraikan bahwa para santri, pengasuh pondok pesantren, hingga tokoh agama memegang posisi strategis dalam memperluas pemahaman keuangan. Kedekatan para tokoh agama dengan warga menjadikan mereka sebagai sumber rujukan utama yang mampu menggerakkan kesadaran masyarakat di sekitarnya.
Lembaga Penjamin Simpanan secara aktif mendorong lingkungan pesantren agar memanfaatkan layanan perbankan konvensional maupun perbankan syariah secara optimal. Lebih dari itu, pemahaman mendalam mengenai batas serta syarat penjaminan simpanan menjadi kunci utama agar masyarakat paham betul bagaimana uang tabungan mereka terlindungi secara hukum oleh negara.
Kepercayaan masyarakat sendiri merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem perbankan nasional. Ketika lingkungan pesantren telah melek finansial, mereka tidak hanya mampu melindungi dana pribadi, tetapi juga menjadi benteng utama penyebar informasi keuangan yang sehat bagi lingkungan sekitarnya.
Menabung bukan lagi sekadar menyisihkan sisa uang belanja, melainkan langkah nyata dalam merancang masa depan yang berdaya. Mari mulai tingkatkan pemahaman finansial kita dan pastikan setiap dana yang ditabung berada di tempat yang aman serta terlindungi demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri secara ekonomi. (Gdi)





