Bahaya Mengintai di Balik Meja Kerja, Menaker Peringatkan Jenis Risiko Baru yang Mengancam Pekerja

Pekerja konstruksi tengah beraktivitas di ketinggian. Gdi

WANITAINDONESIA.CO – Setiap hari jutaan pekerja melangkah keluar rumah demi menjemput rezeki untuk keluarga, tanpa menyadari ada potensi bahaya yang mengintai di balik rutinitas harian mereka. Risiko di lingkungan kerja kini tidak lagi sebatas bahaya fisik dari mesin pabrik atau kabel listrik yang terkelupas, melainkan telah bertransformasi menjadi ancaman yang jauh lebih samar dan berbahaya. Perubahan gaya kerja modern terbukti menyimpan ancaman nyata bagi keselamatan serta kesehatan jiwa para pekerja.

Ancaman ini bukan sekadar kekhawatiran tanpa alasan. Data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025 mencatat angka yang cukup mengejutkan, yakni terdapat 319.224 klaim kecelakaan kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.834 kasus berakhir dengan kematian dan 4.133 kasus menyebabkan penderita mengalami kecatatan fungsi maupun cacat total. Selain itu, tercatat pula 158 kasus penyakit akibat kerja yang berhasil dilaporkan sepanjang tahun tersebut.

Baca Juga :  4 Kajian Ilmiah Ungkap Produk Tembakau Alternatif Memiliki Profil Risiko Lebih Rendah

Dinamika dunia kerja yang berkembang pesat kini memunculkan karakter risiko baru yang sangat beragam. Selain risiko konvensional, tantangan masa kini turut bersumber dari arus digitalisasi, masalah kesehatan mental, otomatisasi, kecerdasan buatan ( artificial intelligence ), perubahan iklim, hingga pola kerja berbasis platform dan jarak jauh ( remote work ). Kondisi ini menuntut penanganan yang jauh lebih tanggap dan adaptif dari seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah menyoroti bahwa dampak dari kecelakaan kerja membawa kerugian berlapis yang sangat mendalam. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan betapa seriusnya dampak yang ditimbulkan di balik deretan data tersebut saat memberikan keterangan resmi di Jakarta pada Sabtu.

Baca Juga :  Isu Pengangguran dan Kesehatan Pekerja di Kantor, Begini Jawaban Menaker

“Di balik angka-angka tersebut terdapat pekerja yang kehilangan produktivitas, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, perusahaan yang mengalami gangguan operasional, dan negara yang terdampak secara ekonomi,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor.

Guna menekan angka kecelakaan tersebut, pendekatan keselamatan dan kesehatan kerja perlu digeser ke arah tindakan promosi kesehatan ( promotif ) serta pencegahan ( preventif ) yang sistematis. Langkah strategis ini sangat bergantung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keselamatan dan kesehatan kerja melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Ahli keselamatan kerja masa kini dituntut tidak hanya paham aturan teknis, tetapi juga harus mampu berpikir strategis, menguasai teknologi, dan mengelola data analisis risiko. Oleh karena itu, penyesuaian kurikulum pendidikan K3, pelatihan ulang keterampilan ( reskilling ), serta peningkatan keterampilan ( upskilling ) menjadi kunci utama agar kompetensi para pekerja tetap relevan. Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat perannya sebagai pembuat regulator melalui penyempurnaan aturan, pengawasan ketat, serta digitalisasi sistem sertifikasi demi menjamin hak setiap tenaga kerja untuk bernapas dan bekerja secara aman, sehat, serta bermartabat.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Menaker Tegaskan THR Pekerja Dan Bonus Ojol Wajib Tepat Waktu!

Sudahkah tempat Anda bekerja saat ini benar-benar memberikan rasa aman bagi kesehatan fisik dan mental Anda? Mari mulai lebih peduli pada keselamatan diri sendiri dan rekan di sekitar, karena pulang ke rumah dalam keadaan sehat adalah hak mutlak setiap pekerja. (Gdi)