Program TFCCA Resmi Digulirkan, 58 Inisiatif Lokal Ambil Peran Jaga Terumbu Karang Indonesia

Peresmiaan Acara Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) Foto : Dok Kementerian Kelautan dan Perikanan

WANITAINDONESIA.CO  – Upaya menjaga masa depan terumbu karang Indonesia memasuki babak baru. Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA), skema pendanaan inovatif pertama di dunia yang secara khusus mendukung konservasi terumbu karang berbasis masyarakat, resmi diluncurkan secara nasional.

Sebanyak 58 organisasi dan inisiatif lokal dari berbagai daerah pesisir Indonesia dinyatakan lolos dan siap menjalankan Program TFCCA Siklus Pertama di tiga bentang laut prioritas Indonesia: Kepala Burung, Sunda Kecil, dan Banda—wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia sekaligus tumpuan hidup jutaan masyarakat pesisir.

Peluncuran nasional ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah oleh tujuh perwakilan penerima hibah yang mewakili seluruh pelaksana program. Momentum ini menjadi awal implementasi hibah TFCCA dari Pemerintah Amerika Serikat dengan nilai total mencapai lebih dari US$35 juta.

TFCCA merupakan bentuk kerja sama inovatif antara Pemerintah Amerika Serikat dan Pemerintah Indonesia yang mengalihkan pembayaran kewajiban negara menjadi hibah untuk mendukung konservasi ekosistem terumbu karang. Yang membedakan, pelaksana utama program ini adalah entitas masyarakat lokal, mulai dari komunitas adat, kelompok perempuan, hingga lembaga riset daerah.

Program ini juga diperkuat oleh komitmen pendanaan tambahan dari Conservation International dan Konservasi Indonesia sebesar US$3 juta, serta The Nature Conservancy (TNC) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebesar US$1,5 juta.

Baca Juga :  KKP gandeng Angkasa Pura II untuk Espor Perikanan

Pendanaan TFCCA diarahkan untuk mendukung berbagai kegiatan strategis, mulai dari pembentukan dan pengelolaan kawasan konservasi, restorasi terumbu karang, penguatan sistem berbasis sains dan kearifan lokal, peningkatan kapasitas kelembagaan, hingga pengembangan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat pesisir.

Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Peter M. Haymond, menegaskan bahwa TFCCA tidak hanya berbicara soal pelestarian alam, tetapi juga masa depan masyarakat.

“Melindungi ekosistem laut bukan hanya tentang konservasi, tetapi juga tentang mata pencaharian, ketahanan pangan, dan kemakmuran jangka panjang. Program TFCCA mengalihkan kewajiban negara menjadi hibah yang mendanai upaya konservasi yang dipimpin masyarakat. Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia untuk mendukung solusi nyata yang melindungi terumbu karang sekaligus memperkuat ekonomi lokal,” ujarnya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Koswara, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan, menyampaikan bahwa TFCCA sejalan dengan kebijakan Ekonomi Biru yang menempatkan keberlanjutan ekosistem sebagai fondasi pembangunan kelautan nasional.

“Indonesia memegang tanggung jawab besar sebagai pusat keanekaragaman terumbu karang dunia. Program TFCCA merupakan bagian dari diplomasi biru yang memperkuat sinergi global hingga lokal dalam menjaga ekosistem laut secara inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Karbon Biru, Aset Senyap Penopang Indonesia Emas

Sebagai Administrator Program TFCCA, Konservasi Indonesia bertugas memastikan seluruh hibah dikelola secara transparan, terkoordinasi, dan berdampak nyata di lapangan.

Senior Vice President and Executive Chair Konservasi Indonesia, Meizani Irmadhiany, menyampaikan bahwa TFCCA menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya publik berjalan tepat sasaran.

“Peran kami adalah menjembatani arah strategis, mekanisme dukungan, hingga implementasi di lapangan agar target konservasi benar-benar tercapai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Dari perspektif global, Senior Vice President and Acting Head of Conservation Programs Conservation International, Kelvin Alie, menilai TFCCA sebagai respons penting terhadap krisis keanekaragaman hayati laut akibat perubahan iklim dan tekanan manusia.

“Terumbu karang adalah ekosistem yang paling rentan terhadap kenaikan suhu laut. TFCCA dirancang dengan pendekatan berbasis sains untuk memastikan intervensi konservasi lebih efektif dan memperkuat ketahanan sosial-ekologis wilayah pesisir,” katanya.

Managing Director TNC Asia Pacific, William McGoldrick, menekankan kekuatan kolaborasi lintas negara dan organisasi dalam mewujudkan pembiayaan konservasi yang berkelanjutan.

“Ketika pendanaan yang andal dipadukan dengan kepemimpinan komunitas lokal, ekosistem dan ekonomi dapat tumbuh bersama secara berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  KKP Berikan Dana Program Budi Daya Lobster di Lombok Timur

Direktur Eksekutif YKAN, Herlina Hartanto, menambahkan bahwa masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penggerak utama perubahan.

“Dengan menggabungkan data ilmiah dan kearifan lokal, masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam pengelolaan kawasan perairan secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Program TFCCA melalui proses seleksi hibah yang kompetitif dan transparan. Dari 323 proposal yang diajukan oleh LSM, kelompok masyarakat, dan praktisi konservasi lokal, 58 proposal dinyatakan lolos penilaian teknis dan safeguards oleh tim independen. Penandatanganan hibah tahap berikutnya dijadwalkan pada 28 Februari 2026.

Mengusung semangat “Terumbu karang terjaga, masyarakat berdaya, ekonomi sejahtera”, Program TFCCA diharapkan menjadi fondasi kuat bagi masa depan ekosistem laut Indonesia sekaligus memperkuat kesejahteraan komunitas pesisir.

Adapun tujuh perwakilan penerima hibah yang hadir dalam tahap ini antara lain MHA Wooti Kook Malaumkarta Raya dari Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya; Nusa Biodiversitas Indonesia dari Lombok Barat, NTB; LPPM Universitas Pattimura dari Maluku; LSM Kunti Bhakti dari Kabupaten Tabanan, Bali; Yayasan Nusa Bahari Lestari (SAHARI) dari Seram Bagian Barat, Maluku; LSM Bengkel APPeK dari Kupang, NTT; serta Kelompok PAAP Bahari Sejahtera dari Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. (ver)