
WANITAINDONESIA.CO – Di tengah meningkatnya ancaman krisis iklim global, laut tak lagi sekadar dipandang sebagai ruang ekonomi dan sumber pangan. Perlahan, perhatian juga tertuju pada perannya sebagai penyerap karbon alami yang menyimpan potensi besar bagi masa depan. Dalam konteks inilah karbon biru hadir sebagai aset senyap Indonesia yang dinilai mampu menopang pembangunan jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus pakar kelautan dan perikanan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, MS, dalam Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru Indonesia yang digelar Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Hotel Morrissey, Jakarta Pusat, Kamis (5/2).
Rokhmin menegaskan, ekosistem mangrove, padang lamun, dan rawa payau yang dimiliki Indonesia menyimpan cadangan karbon biru yang sangat besar. Selain berperan penting dalam mitigasi perubahan iklim, ekosistem tersebut juga menjadi penopang ketahanan pesisir, perlindungan masyarakat pantai, serta keberlanjutan ekonomi kelautan.
Karbon biru, menurutnya, harus ditempatkan sebagai modal ekologis dan modal iklim dalam perencanaan pembangunan nasional. Dengan tata kelola yang tepat, karbon biru dapat menjadi fondasi pembangunan berkelanjutan sekaligus penggerak ekonomi hijau Indonesia di masa depan.
Gagasan tersebut diperkuat oleh Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur, Nelly Situmorang. Ia menekankan bahwa tata kelola karbon biru tidak bisa dilakukan secara instan ataupun parsial. Dibutuhkan proses penataan regulasi yang panjang, konsisten, dan melibatkan banyak pihak agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil.
“Tata kelola karbon biru merupakan proses penataan regulasi agar pemerintah, masyarakat, dan praktisi memperoleh manfaat secara adil. Proses ini membutuhkan waktu panjang serta koordinasi lintas pihak agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujar Nelly.
Dalam proses penguatan tata kelola tersebut, Nelly juga menilai keterlibatan investor asing perlu dipertimbangkan secara terbuka. Hal ini sejalan dengan keterbatasan teknologi nasional, serta masih berlangsungnya penyusunan regulasi karbon biru di Indonesia. Dukungan investasi dan teknologi global dinilai penting untuk mempercepat pengembangan ekosistem karbon biru yang kredibel dan memiliki daya saing di tingkat internasional.
Penguatan basis sains menjadi aspek lain yang tak kalah penting. Nelly mendorong kolaborasi riset dengan perguruan tinggi sebagai fondasi pengambilan kebijakan berbasis ilmiah. Ia bahkan menyebut Universitas Pattimura sebagai salah satu institusi yang berpotensi dikembangkan menjadi pusat karbon biru Indonesia.
“Kami mendorong kerja sama riset dengan perguruan tinggi untuk menjadikan Universitas Pattimura sebagai pusat karbon biru Indonesia. Kolaborasi dengan akademisi dan peneliti menjadi kunci penguatan sains dalam tata kelola karbon biru ke depan,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, forum seminar juga menyoroti perlunya penyusunan peta jalan karbon biru nasional berbasis sains yang terintegrasi lintas sektor dan wilayah. Peta jalan tersebut diharapkan dilengkapi dengan standar, metodologi, serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang mampu menjamin kredibilitas pengelolaan karbon biru nasional.
Penguatan kelembagaan turut menjadi perhatian, khususnya dalam mengintegrasikan ekosistem karbon biru ke dalam perencanaan dan legalitas tata ruang laut dan pesisir. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan jangka panjang bagi ekosistem pesisir Indonesia.
Dari sisi ekonomi, penilaian jasa ekosistem, valuasi stok karbon, serta penetapan faktor emisi karbon biru dipandang sebagai dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan instrumen ekonomi lingkungan, termasuk pembiayaan iklim dan potensi perdagangan karbon.
Untuk memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi sorotan. Pengembangan SDM teknis yang terstandarisasi, media pembelajaran terintegrasi, serta sistem tata kelola yang terbuka dinilai krusial bagi keberlanjutan pengelolaan karbon biru.

Seminar ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, swasta atau pelaku usaha, komunitas masyarakat, serta media massa. Kolaborasi lintas pihak tersebut dipandang sebagai kunci dalam perencanaan, implementasi, pendanaan, hingga diseminasi pengelolaan karbon biru kepada publik.
Dengan kekayaan ruang laut dan pesisir yang dimiliki Indonesia, karbon biru dan tata ruang laut semakin menguat sebagai modal strategis bangsa. Melalui tata kelola yang berbasis sains, kolaboratif, dan berkeadilan, karbon biru diharapkan mampu berperan nyata dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan visi Indonesia Emas 2045. (ver)




