“Perang” Skincare: Dr. Richard Lee Resmi Tersangka Usai Dipolisikan Doktif

Meski telah berstatus tersangka, saat ini dr. Richard Lee tidak ditahan. (Foto : instagram)

WANITAINDONESIA.CO – Dunia kecantikan dan edukasi produk kesehatan kembali guncang. Dr. Richard Lee, dokter sekaligus influencer yang selama ini dikenal vokal membongkar produk “abal-abal”, kini justru berada di posisi sebaliknya.

Polda Metro Jaya secara resmi telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Reonald Simanjuntak.

Kasus ini berawal Richard Lee dilaporkan oleh Dokter Detektif (Doktif), pada 2 Desember 2024.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, penyidik menaikkan status Richard Lee menjadi tersangka pada 15 Desember 2025.

Baca Juga :  Tak Kooperatif, Dr Richard Lee Dinilai Abaikan Panggilan Polisi dengan Live TikTok

Richard seharusnya diperiksa perdana sebagai tersangka pada 23 Desember 2025, namun ia meminta penjadwalan ulang.

Terkini Kepolisian menjadwalkan pemeriksaan ulang pada Rabu, 7 Januari 2026. Jika ia mangkir tanpa alasan jelas, polisi akan melayangkan panggilan kedua.

Meski telah berstatus tersangka, saat ini dr. Richard Lee tidak ditahan.

Pelaporan Dr. Richard Lee

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan dua kutub “edukator” skincare di media sosial. Berikut adalah konteks di balik perseteruan mereka:

Baca Juga :  Alasan Polisi Langsung Tahan dr Richard Lee Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Kemunculan Dokter Detektif (Doktif): Doktif dikenal sebagai sosok anonim yang rutin melakukan uji lab mandiri terhadap berbagai merek skincare populer untuk membuktikan apakah kandungan di dalamnya sesuai dengan klaim label (terutama terkait persentase bahan aktif).

Perselisihan memuncak ketika Doktif mengulas produk yang terafiliasi dengan dr. Richard Lee. Terdapat perbedaan hasil uji lab dan klaim manfaat yang memicu perdebatan panas di TikTok dan Instagram.

Laporan Doktif merujuk pada Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Richard Lee diduga memasarkan atau memproduksi produk yang dianggap tidak sesuai standar keamanan atau memberikan informasi yang menyesatkan bagi konsumen.

Baca Juga :  dr. Richard Lee Digandeng Brand Moell Sebagai Product Development Skincare Khusus Bayi

Publik merasa ironis karena selama bertahun-tahun Richard Lee adalah sosok yang memenjarakan banyak pemilik skincare ilegal, namun kini ia justru terjerat kasus serupa melalui “serangan” dari sesama pegiat edukasi produk.

Esok, 7 Januari 2026, akan menjadi momen krusial bagi dr. Richard Lee. Kehadirannya di Polda Metro Jaya akan menentukan arah penyidikan selanjutnya. Jika ia hadir, ini akan menjadi kali pertama ia memberikan keterangan resmi sebagai tersangka di hadapan penyidik. (Gdi)