WANITAINDONESIA.CO – Di balik riuhnya meja makan dan produktivitas sektor peternakan nasional, ada satu komoditas yang tengah berjuang memenuhi ruang penyimpanannya. Jagung, yang menjadi salah satu pilar penopang ketahanan pangan, kini sedang berada dalam sorotan tajam pemerintah. Hingga pertengahan tahun ini, upaya untuk mengamankan stok jagung nasional masih menyisakan pekerjaan rumah yang cukup besar, memicu gerak cepat dari para pemangku kebijakan demi menjaga stabilitas harga di pasar.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mencatat bahwa pengelolaan Cadangan Jagung Pemerintah atau CJP baru mencapai 190 ribu ton per 6 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 19 persen dari target total yang dipatok sebesar 1 juta ton. Meski angka ini menunjukkan pergerakan yang lebih baik dibandingkan realisasi tahun 2025 yang hanya menyentuh 101,8 ribu ton atau 10 persen dari target, jarak menuju pemenuhan kuota utama masih terbentang lebar.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya penyelarasan langkah dalam mengawal komoditas strategis ini. Saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta pada Kamis, ia menyatakan bahwa tugas utama Bappenas adalah memastikan kebijakan pengadaan jagung tersebut berjalan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Langkah pengawasan ini berpijak kuat pada koridor hukum Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.
Sebagai bentuk komitmen, Bappenas telah mengintegrasikan penugasan dari instruksi presiden tersebut ke dalam dokumen perencanaan negara untuk tahun anggaran 2025 dan 2026. Strategi ini dimasukkan secara khusus ke dalam Program Prioritas Swasembada Pangan serta Kegiatan Prioritas Pengelolaan Cadangan Pangan melalui siklus perencanaan pembangunan yang ketat. Kendati demikian, realisasi yang ada saat ini menegaskan adanya kesenjangan yang signifikan antara kondisi di lapangan dengan target ideal yang dicanangkan.
Guna menjembatani jarak yang lebar tersebut, Rachmat Pambudy memaparkan sejumlah rekomendasi strategis yang harus segera dieksekusi. Langkah awal yang paling mendesak adalah mendorong percepatan pencapaian target pengadaan jagung pemerintah. Hal ini mencakup pembenahan pada kebijakan harga pembelian pemerintah, penetapan standar tingkat kandungan air, hingga penguatan kerja sama untuk fasilitas pengeringan produk pascapanen.
Tidak kalah penting, optimalisasi pemanfaatan cadangan jagung juga harus ditingkatkan, terutama yang berkaitan langsung dengan sistem penyaluran serta jaminan harga bagi para petani. Langkah ini krusial untuk menciptakan stabilisasi harga, baik untuk kebutuhan pangan masyarakat maupun kebutuhan pakan sektor peternakan. Sebagai penutup dari rangkaian strategi tersebut, ia menekankan perlunya menambahkan jumlah pengadaan cadangan jagung secara masif dalam rencana pembangunan untuk tahun mendatang.
“Untuk mengejar target tersebut, Bappenas merekomendasikan sejumlah tindak lanjut, termasuk perlunya menambahkan jumlah pengadaan CJP tersebut dalam RKP 2027,” ujar Rachmat Pambudy, menutup penjelasannya di hadapan para anggota dewan.
Perjalanan menuju kemandirian pangan memang kerap diwarnai tantangan pemenuhan target di lumbung-lumbung penyimpanan. Kini, kecepatan eksekusi kebijakan di lapangan menjadi penentu utama: apakah pasokan jagung kita akan mampu berdiri tegak mengamankan hajat hidup orang banyak, atau justru tetap membayangi stabilitas pasar dengan ketidakpastian. (Gdi)





