WANITAINDONESIA.CO — Dunia politik dan hiburan tanah air kembali diguncang kabar tak sedap. Sosok Fadia Arafiq (FAR), yang kita kenal sebagai pelantun lagu hits Cik Cik Bum Bum sekaligus Bupati Pekalongan, kini harus berhadapan dengan meja hijau. Bukan karena prestasi atau karya baru, melainkan dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng nama baiknya sebagai pemimpin sekaligus figur publik.
Sebagai seorang figur publik, Fadia sejatinya mengemban amanah besar. Ia adalah representasi harapan masyarakat Pekalongan yang mendambakan sosok teladan. Namun, apa yang terungkap baru-baru ini justru menyesakkan hati para konstituennya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menguliti dugaan intervensi kuat yang dilakukan FAR selama menjabat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat, mengungkapkan bahwa sang Bupati diduga menggunakan pengaruhnya untuk memastikan perusahaan miliknya memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di berbagai dinas.
“Pemeriksaan di Pekalongan berkaitan dengan dugaan perintah agar dinas-dinas ini memenangkan perusahaan milik saudara FAR dalam pengadaan outsourcing,” ujar Budi tegas.
Bisa dibayangkan, betapa sulitnya posisi para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berada di bawah tekanan sang atasan. Mereka satu per satu dipanggil sebagai saksi demi mengusut bagaimana perusahaan milik mantan penyanyi dangdut ini bisa “merajai” proyek-proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Ironi di Bulan Suci
Tragisnya lagi, penangkapan FAR terjadi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Maret 2026—tepat di saat umat Muslim menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. Sebuah momen yang seharusnya penuh refleksi diri, justru menjadi saksi jatuhnya sebuah kepercayaan.
KPK menduga ada konflik kepentingan yang sangat kental. Melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan milik keluarganya, FAR diduga meraup keuntungan pribadi yang nilainya sangat fantastis:
1. Rp19 Miliar total nilai kontrak yang dikantongi.
2. Rp13,7 Miliar dinikmati langsung oleh FAR dan keluarga.
3. Sisanya dibagikan kepada kroni, termasuk direktur perusahaan yang ironisnya juga merupakan asisten rumah tangga (ART)-nya sendiri.
Sebagai wanita yang sukses bertransformasi dari panggung hiburan ke panggung politik, Fadia Arafiq seharusnya menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia. Amanah konstituen adalah janji suci yang diletakkan di pundak seorang pemimpin. Namun, ketika kepentingan bisnis keluarga lebih diutamakan daripada kepentingan rakyat, di situlah letak pengkhianatan terbesar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua: bahwa popularitas dan jabatan bukanlah lisensi untuk memperkaya diri. Semoga keadilan ditegakkan, dan Pekalongan kembali mendapatkan pemimpin yang benar-benar menjaga marwah rakyatnya.
Bagaimana menurutmu? Haruskah ada sanksi moral yang lebih berat bagi figur publik yang menyalahgunakan kepercayaan rakyat? (gdi)





