WANITAINDONESIA.CO – Dunia pendidikan baru-baru ini dikejutkan dengan adanya dugaan ketidakadilan dalam ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat. Menanggapi situasi tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para penyelenggara bahwa setiap kompetisi yang melibatkan anak wajib menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Hal ini penting agar semangat kompetisi tidak justru mencederai perkembangan mental dan rasa percaya diri para generasi muda yang sedang berproses.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono dalam keterangannya, Kamis, menekankan bahwa sebuah lomba harus menjadi ruang aman yang bebas dari diskriminasi.
Menurutnya, seluruh peserta berhak mendapatkan kesempatan dan penilaian yang setara tanpa terkecuali. “Kegiatan tersebut harus menjalankan prinsip hak anak atas perlakuan yang adil dan non-diskriminatif. Semua peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara,” ujar Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta.
Sejatinya, anak-anak yang berpartisipasi dalam perlombaan hadir untuk mencari pengalaman belajar, mengasah sportivitas, serta mengaktualisasikan diri. Namun, Aris menjelaskan bahwa ketika muncul dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang tidak adil, dampaknya bisa sangat serius bagi kejiwaan mereka. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa kekecewaan yang mendalam, bahkan rasa malu yang dapat meruntuhkan kepercayaan anak terhadap sistem pendidikan.
Oleh karena itu, KPAI menegaskan bahwa dewan juri serta penyelenggara memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis (ilmu pendidikan) untuk bertindak objektif dan akuntabel (dapat dipertanggungjawabkan). Aris menegaskan bahwa sebuah ajang kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi tempat yang justru menjatuhkan mental atau mengabaikan suara anak. KPAI pun mendorong adanya evaluasi terbuka terhadap seluruh mekanisme penilaian dan validasi jawaban guna meluruskan segala kekeliruan yang mungkin terjadi.
“Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat,” tutur Aris Adi Leksono.
Upaya pemulihan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa keadilan tetap tegak di mata para peserta lomba.
Pada akhirnya, sebuah piala tidak akan bermakna jika diraih melalui proses yang meragukan. Sebagai orang tua dan pendidik, kita tentu menginginkan anak-anak tumbuh dengan keyakinan bahwa kejujuran dan keadilan adalah nilai yang nyata.
Dengan menjaga sportivitas dalam setiap kompetisi, kita sedang membangun fondasi karakter yang kokoh bagi masa depan mereka, agar mereka tetap berani melangkah dengan integritas dan bangga atas setiap usaha yang mereka berikan. (Gdi)





