
WANITAINDONESIA.CO – Langkah kaki para perwira asing yang mendarat di tanah air sempat memetik kekesalan mendalam bagi para pemuda pejuang kemerdekaan. Ketegangan semakin membakar semangat ketika kehadiran pasukan sekutu yang diboncengi oleh pemerintah sipil Hindia Belanda mulai mengancam kedaulatan negara yang baru saja diproklamasikan. Peristiwa sejarah ini menjadi titik balik krusial yang memicu lahirnya angkatan perang resmi Republik Indonesia, sebuah kisah perjuangan yang senantiasa diperingati setiap tanggal 5 Oktober.
Gejolak kemarahan publik sejatinya berawal pada 8 September 1945, saat tujuh perwira sekutu di bawah pimpinan Mayor Alan G. Greenbalgh mendarat menggunakan parasut di Lapangan Udara Kemayoran. Mereka mengemban tugas khusus untuk menyusun laporan mengenai kondisi terkini di Indonesia kepada Panglima Sekutu Asia Tenggara, Louis Mountbatten, yang berkedudukan di Singapura.
Ketegangan kian memuncak pada tanggal 15 September ketika lima kapal perang sekutu yang dipimpin oleh Wakil Panglima Utama Komando Asia Tenggara, Laksamana Muda Wilfrid Rupert Patterson, berlabuh di Tanjungpriok. Kedatangan kapal perang tersebut turut membawa Charles Olke van der Plas dari Pemerintah Sipil Hindia Belanda (NICA) serta wakil utama Letnan Gubernur Jenderal van Mook.
Menanggapi eskalasi yang terjadi, penguasa perang Jepang, Letnan Jenderal Yuichiro Nagano, merespons dengan menerbitkan edaran resmi yang melarang penyelenggaraan pertemuan dalam skala besar. Namun, ketegasan sikap pejuang kemerdekaan tidak dapat dibendung. Soekarni yang membaca maklumat tersebut langsung merobek selebaran, menggebrak meja, dan menegaskan komitmennya untuk tetap menggelar rapat raksasa di lapangan Ikada pada 19 September.
Kondisi keamanan semakin genting saat pasukan utama Pasukan Sekutu Hindia Belanda yang dipimpin oleh Letnan Jenderal Philip Christison mendarat dalam jumlah besar di Tanjungpriok pada tanggal 29 September. Beberapa hari pasca penyelenggaraan rapat raksasa di Lapangan Ikada, tokoh pejuang Hanafi, Pandoe, dan Chairoel Saleh menerima informasi resmi bahwa pemerintah akan mengumumkan pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada tanggal 5 Oktober.
Keputusan ini menyulut kepuasan bagi para pemuda yang sejak awal menghendaki hadirnya institusi tentara resmi, bukan sekadar Badan Keamanan Rakyat yang dinilai menyerupai pelanjut fungsi Badan Penolong Korban Perang bentukan era pendudukan Jepang.
Perubahan fundamental tersebut menandai transformasi Badan Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keamanan Rakyat secara berdaulat. Tokoh pejuang kemerdekaan, Hanafi, menegaskan esensi mendasar dari pembentukan angkatan perang tersebut.
“Yang penting hakekatnya, tentara, tugasnya berperang membela kemerdekaan, yang baru diproklamirkan, bukan Badan Keamanan, yang dualis dengan tugas sebagai kepolisian,” kata Hanafi.
Ia menambahkan menekankan kembali prioritas perjuangan bangsa kala itu bahwa keamanan rakyat urusan polisi di garis belakang, yang penting sekarang adalah bertempur di garis depan.
Melalui maklumat bersejarah pada 5 Oktober tersebut, Tentara Keamanan Rakyat resmi berdiri sebagai cikal bakal benteng pertahanan negara. Memahami akar sejarah kelahiran angkatan bersenjata ini bukan sekadar mengenang peristiwa masa lalu, melainkan menanamkan kembali semangat ketangguhan dan keberanian dalam menjaga kedaulatan bangsa di tengah berbagai tantangan zaman. (GDI)




