Hilal di Bawah 3 Derajat, Puasa Ramadhan Dimulai Kamis

Konferensi pers sidang isbat Kementerian Agama. HO-Kemenag

WANITAINDONESIA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan awal puasa atau 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada hari Kamis.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil Sidang Isbat yang digelar di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, sore tadi.

Menteri Agama menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan di sejumlah titik di seluruh Indonesia, posisi hilal saat ini belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

“Secara astronomis, posisi hilal di wilayah Indonesia pada hari ini belum mencapai kriteria minimum. Oleh karena itu, bulan Sya’ban digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari, dan 1 Ramadhan jatuh pada hari Kamis,” ujar juru bicara Kemenag dalam konferensi pers tersebut.

Baca Juga :  Prospek Cerah, Kemenag Janjikan Kesejahteraan Bagi Guru Madrasah

Alasan Teknis

Berdasarkan kesepakatan MABIMS, kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang baru mensyaratkan:

  • Ketinggian hilal minimal 3 derajat.
  • Sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Dari hasil laporam tim falakiyah Kemenag, posisi hilal di sebagian besar wilayah Indonesia masih berada di bawah angka tersebut, sehingga secara fisik bulan sabit muda mustahil untuk dilihat dengan mata telanjang maupun alat bantu teleskop dalam kondisi cuaca saat ini.

Baca Juga :  Kolaborasi Kemenag dan LAZ Bidik Dampak Sosial Luas

Daftar Negara yang Memulai Ramadhan Bersamaan

Keputusan Indonesia ini juga selaras dengan mayoritas negara-negara di Asia Tenggara yang menggunakan standar perhitungan serupa. Berikut daftar negara yang diprediksi atau telah mengumumkan awal Ramadhan pada hari Kamis:

Malaysia: Otoritas keagamaan Malaysia biasanya mengumumkan awal puasa yang serempak dengan hasil kesepakatan MABIMS.

Singapura: Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) mengonfirmasi awal Ramadhan jatuh pada Kamis setelah hilal tidak terlihat di ufuk.

Brunei Darussalam: Kesultanan Brunei juga menetapkan awal puasa berdasarkan hasil rukyat lokal yang umumnya sejalan dengan kriteria MABIMS.

Baca Juga :  Kemenag Umumkan Hasil Verifikasi Peserta PPG Daljab Angkatan I

Australia: Imam Council of Australia seringkali menetapkan awal Ramadhan berdasarkan perhitungan astronomi yang selaras dengan kalender regional Asia Tenggara.

Imbauan Kemenag

Meski terdapat potensi perbedaan dengan kelompok masyarakat tertentu yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, pemerintah mengimbau seluruh umat Muslim di Indonesia untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi.

“Mari kita jadikan momentum Ramadhan ini untuk memperkuat persaudaraan, terlepas dari adanya perbedaan penentuan awal bulan,” tutup pernyataan tersebut. (Gdi)