Aksi Women’s March 2026 Ricuh, Massa Diadang dan Saling Dorong dengan Polisi

Massa peserta aksi Women's March Jakarta (WMJ) 2026 yang berlangsung di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026). (Foto: Tangkapan layar/ Instagram womensmarchjkt).

WANITAINDONESIA.CO – Aksi Women’s March Jakarta (WMJ) 2026 yang berlangsung di kawasan Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2026) diwarnai kericuhan. Pasalnya, peserta WMJ yang didominasi perempuan sempat terlibat ketegangan dan saling dorong dengan aparat kepolisian yang bersiaga menjaga aksi tersebut.

Terungkap, ketegangan berujung kericuhan terjadi saat massa aksi WMJ melakukan longmarch dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju kawasan Patung Kuda, Monas.

Sesampainya di depan Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jalan M.H Thamrin, gerak maju massa WMJ diadang barikade aparat kepolisian.

Baca Juga :  Ketika Polisi Hadir Jadi 'Sahabat Sekaligus Orang Tua' Baru di Sekolah

Meski begitu, massa yang tampak membawa berbagai poster tuntutan berupaya menembus barikade tersebut. Tak ayal, situasi pun memanas lantaran polisi tetap melakukan pengadangan. Saat bersamaan, massa WMJ tetap berusaha menembus barikade dan melanjutkan longmarch ke arah kawasan patung kuda. Polisi dan massa pun saling dorong. Teriakan histeris dari peserta aksi juga bersahut-sahutan di lokasi.

Polisi yang bergandengan tangan membentuk barikade tampak kewalahan menahan laju massa yang terus merangsek maju. Sebagian peserta aksi kemudian berhasil menembus barikade polisi dan mengabadikan momen kericuhan itu dengan telepon seluler.

Baca Juga :  Fachri Albar Ditangkap Lagi Karena Penyalahgunaan Narkoba

Suarakan 9 Tuntutan

Diketahui, aksi WMJ 2026 yang berlangsung hari ini oleh berbagai organisasi perempuan menyuarakan 9 tuntutan. Tuntutan ini diserukan antara lain imbas kian banyaknya ketimpangan yang menekan rakyat Indonesia.

Terungkap tuntutan itu antara lain menjamin keadilan ekonomi dan perlindungan sosial universal yang mencakup desakan menurunkan harga kebutuhan pokok dan memprioritaskan APBN untuk layanan publik. Selain itu mengakui dan melindungi kerja perawatan, buruh, serta pekerja migran.

Baca Juga :  Polisi Sita Sabu, Bong hingga Korek Saat Tangkap Aktor Revaldo di Tangerang

Kemudian, tuntutan menghapus kekerasan, diskriminasi, dan kriminalisasi berbasis gender, seksualitas, disabilitas, agama, pekerjaan, identitas, maupun status sosial. Termasuk tuntutan menjamin hak atas kesehatan dan kehidupan bebas dari kekerasan, layanan kesehatan reproduksi dan aborsi aman.

Selain itu, terdapat juga tuntutan menghadirkan legislasi berbasis hak asasi manusia (HAM) melalui partisipasi publik dan menghentikan kebijakan publik yang membahayakan rakyat.

Selain itu, menjamin keadilan ekologis dan menghentikan pembangunan yang merampas ruang hidup masyarakat. (yud)