Hantavirus, 23 Kasus Positif Ditemukan hingga Mei 2026

Hantavirus / Instagram

WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah ditemukan 23 kasus positif dari total 251 kasus suspek yang tercatat sepanjang tahun 2024 hingga minggu ke-16 tahun 2026.(07/05/2926)

Kasus-kasus tersebut dilaporkan tersebar di sejumlah wilayah, dengan temuan terbanyak berada di DKI Jakarta dan Yogyakarta.

Dalam laporan terbaru, Kemenkes menyebutkan bahwa langkah pengawasan dan pemantauan terus diperkuat guna mencegah potensi penyebaran penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat tersebut. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan serta menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.

Baca Juga :  Kemenkes Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara untuk Cegah Penyebaran Hantavirus

“Kami meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem surveilans untuk mendeteksi kasus Hantavirus lebih dini. Masyarakat diminta tetap waspada dengan menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat,” tulis Kemenkes dalam keterangannya.

Baca Juga :  Kemenkes Perkuat Pengawasan, Masyarakat Diminta Waspadai Penyebaran Hantavirus

Hantavirus merupakan penyakit yang dapat menular kepada manusia melalui paparan urine, air liur, atau kotoran tikus yang terinfeksi. Gejala yang ditimbulkan antara lain demam, nyeri otot, sakit kepala, hingga gangguan pernapasan pada kasus berat.

Pemerintah daerah bersama fasilitas layanan kesehatan juga diminta aktif melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan Hantavirus, terutama di wilayah dengan tingkat kasus yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Kemenkes Perketat Pengawasan di Pintu Masuk Negara untuk Cegah Penyebaran Hantavirus

Kemenkes menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada infeksi Hantavirus.(erl)