
WANITAINDONESIA.CO – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kasus hantavirus di Indonesia. Penyakit yang ditularkan melalui tikus ini dinilai perlu mendapat perhatian serius karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan berat apabila tidak ditangani dengan cepat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 23 kasus terkonfirmasi Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) dari total 256 kasus suspek sejak tahun 2024. Kasus tersebut ditemukan di sejumlah wilayah, di antaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Hantavirus diketahui menyebar melalui kontak dengan tikus atau celurut yang terinfeksi, baik melalui urin, air liur, maupun kotorannya. Penularan dapat terjadi ketika seseorang menghirup partikel debu yang telah terkontaminasi virus, terutama di lingkungan yang kurang bersih dan memiliki populasi tikus tinggi.
Gejala awal hantavirus umumnya meliputi demam, sakit kepala, nyeri otot, mual, muntah, serta tubuh terasa lemas. Dalam kondisi yang lebih berat, penyakit ini dapat menyerang ginjal maupun sistem pernapasan sehingga memerlukan penanganan intensif di rumah sakit.
Hantavirus memiliki dua sindrom utama, yaitu Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dan Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru. Namun hingga saat ini, Kementerian Kesehatan menyatakan belum ditemukan kasus HPS di Indonesia.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah memperkuat pengawasan di pintu masuk negara serta meningkatkan kesiapan laboratorium pemeriksaan PCR dan Whole Genome Sequencing (WGS). Selain itu, rumah sakit jejaring penyakit infeksi emerging juga disiapkan guna menghadapi potensi peningkatan kasus.
Masyarakat diimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengendalikan populasi tikus di sekitar tempat tinggal sebagai upaya pencegahan utama. Penggunaan masker dan sarung tangan saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi kotoran tikus juga dianjurkan guna mengurangi risiko penularan.
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat serta peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis menjadi langkah penting dalam mencegah penyebaran hantavirus di tengah masyarakat.(erl)




