
WANITAINDONESIA.CO – Di tengah dinamika organisasi keagamaan yang kian kompleks, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki tradisi khas dalam menyikapi persoalan besar: musyawarah yang berlandaskan adab dan kebijaksanaan ulama. Dua istilah yang kerap muncul dalam momentum penting NU adalah Musyawarah Kubro dan Mustasyar. Keduanya bukan sekadar istilah struktural, melainkan cerminan watak dan jati diri jam’iyyah terbesar di Indonesia ini.
Secara bahasa, musyawarah berasal dari kata syawara yang berarti saling bertukar pendapat untuk menemukan kebenaran dan kemaslahatan bersama.
Sementara kata kubro bermakna besar atau agung. Dengan demikian, Musyawarah Kubro dapat dipahami sebagai musyawarah besar yang melibatkan para tokoh utama, ulama sepuh, dan pemangku otoritas tertinggi dalam sebuah organisasi.
Namun dalam tradisi Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro bukan sekadar rapat formal atau forum administratif. Ia adalah ruang kebijaksanaan, tempat berkumpulnya para kiai khos, ulama sepuh, dan pimpinan struktural NU untuk membahas persoalan-persoalan fundamental—mulai dari keutuhan jam’iyyah, arah gerak organisasi, hingga problem keumatan yang memerlukan kebeningan hati dan kejernihan akal.
Musyawarah Kubro menjadi manifestasi nilai-nilai utama NU yang telah mengakar kuat:
- tawassuth (moderat),
- tawazun (seimbang),
- tasamuh (toleran), dan
- i’tidal (adil dan lurus).
Dalam forum ini, perbedaan pandangan tidak dimaknai sebagai ancaman, melainkan sebagai kekayaan berpikir yang harus dikelola dengan hikmah. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.”
(QS. Ali ‘Imran: 159)
Ayat ini menjadi landasan moral bahwa musyawarah bukan hanya metode pengambilan keputusan, tetapi juga ibadah kolektif yang menuntut kerendahan hati dan sikap saling menghormati.
Lebih jauh, Musyawarah Kubro adalah simbol bahwa NU menyelesaikan persoalan besar bukan dengan emosi, tekanan, atau kekuatan, melainkan melalui akal sehat, adab, dan kebesaran jiwa para ulama. Inilah wajah Islam Nusantara yang teduh, matang, dan berorientasi pada kemaslahatan jangka panjang.
Di sisi lain, peran Mustasyar NU menjadi penyangga penting dalam menjaga keseimbangan organisasi. Kata Mustasyar berasal dari bahasa Arab mustasyīr, yang berarti orang yang dimintai nasihat.
Dalam struktur NU, Mustasyar adalah para ulama sepuh dan tokoh berpengalaman yang memiliki kedalaman ilmu, kebijaksanaan, serta rekam jejak panjang dalam khidmah kepada jam’iyyah. Meski tidak berada di garis operasional harian, Mustasyar memiliki kedudukan moral dan keilmuan yang sangat tinggi. Mereka hadir sebagai:
- pemberi nasihat strategis,
- penjaga marwah jam’iyyah,
- penyeimbang keputusan struktural, dan
- rujukan utama dalam situasi genting dan krusial.
Dalam banyak momentum penting, suara Mustasyar sering menjadi penentu arah islah dan persatuan NU. Nasihat mereka lahir bukan dari ambisi jabatan, melainkan dari pengalaman panjang, ketulusan berkhidmat, serta tanggung jawab moral menjaga warisan para muassis.
Peran ini sejalan dengan sabda Rasulullah ﷺ:
“Agama itu adalah nasihat.”
(HR. Muslim)
Di lingkungan NU, nasihat para Mustasyar bukan sekadar saran formal, melainkan amanah keilmuan dan moral yang dijaga dengan penuh adab dan ketawadhuan.
Pada akhirnya, Musyawarah Kubro dan Mustasyar NU adalah dua pilar penting dalam menjaga keutuhan, kewibawaan, dan kebesaran Nahdlatul Ulama. Musyawarah Kubro menjadi wadah mencari jalan terbaik, sementara Mustasyar menjadi penjaga hikmah agar setiap keputusan tetap berada di rel maslahat.
Inilah tradisi besar NU yang terus relevan hingga hari ini:
berbeda pendapat tanpa berpecah, bermusyawarah tanpa saling menjatuhkan, dan berjuang tanpa meninggalkan adab. (H. Darmawan)




