Polisi Sita Sabu, Bong hingga Korek Saat Tangkap Aktor Revaldo di Tangerang

Penangkapan Revaldo bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang public figure. FOTO: Instagram/ @revaldo.f.s.p

WANITAINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap aktor Revaldo Fifaldi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Revaldo diamankan di kawasan Tangerang, Banten, pada Senin (24/8/2026) malam.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan barang bukti ditemukan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap Revaldo.

“Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti sabu, alat hisap atau bong, dan korek,” ujar Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Selain itu, polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu. Meski demikian, polisi belum mengetahui secara pasti berat bersih sabu yang diamankan dalam penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Bagaimana Kabar Anak Bernama Presisi di Peringatan HUT Polri

“Belum (jumlahnya). Masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Wisnu.

Penangkapan Revaldo bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika oleh seorang public figure. Setelah menerima informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi lokasi di wilayah Tangerang.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin diketahui identitasnya, bahwa ada seorang public figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika. Kemudian tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP di daerah Tangerang,” kata Wisnu.

Baca Juga :  Alasan Polisi Langsung Tahan dr Richard Lee Usai Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan Revaldo. Saat ditangkap, aktor tersebut berada seorang diri.

Revaldo selanjutnya dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait barang bukti yang ditemukan dan dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.

Polisi juga menjadwalkan tes urine terhadap Revaldo untuk mengetahui apakah terdapat kandungan narkotika dalam tubuhnya.

“Saat ini saudara RF masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Rencana tindak lanjut besok akan di-update, dilakukan tes urine dan hasilnya seperti apa,” ujar Wisnu.

Baca Juga :  Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi Karena Masalah yang Dianggap Serius

Revaldo sebelumnya telah beberapa kali tersandung kasus narkotika. Pada 2006, ia ditangkap terkait kepemilikan sabu dan divonis dua tahun penjara.

Pada 2010, Revaldo kembali ditangkap karena memiliki 62 gram sabu. Kasus serupa kembali menjeratnya pada 2023 setelah ia diamankan Polda Metro Jaya.

Penangkapan pada 24 Agustus 2026 menjadi kali keempat Revaldo diamankan polisi terkait kasus narkotika. (GIE)