WANITAINDONESIA.CO – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menekankan pentingnya memperluas akses konsultasi hukum bagi perempuan sebagai langkah awal untuk mencegah dan memitigasi kekerasan.
Atas dasar itu, pemahaman mengenai hukum menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan karena perempuan perlu mengetahui hak dan pilihan yang dimilikinya ketika menghadapi situasi yang tidak aman.
“Masyarakat tidak perlu menunggu hingga kekerasan terjadi untuk mencari informasi dan bantuan. Konsultasi hukum sejak awal dapat membantu seseorang mengenali situasi yang dihadapi, memahami langkah yang dapat ditempuh, serta memperoleh akses perlindungan yang sesuai,” kata Veronica, Senin (5/10/2026).
Pernyataan Veronica seiring langkah Kementerian PPPA yang telah membuka booth layanan SAPA 129 di Pasar Wiwitan, SCBD 3–4 Oktober 2026. Layanan bekerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) bertujuan memberikan konsultasi gratis bagi perempuan yang ingin berkonsultasi.
“Kita ingin mencegah dulu, melakukan mitigasi dulu melalui ilmu-ilmu hukum yang bisa membantu kita menjadi lebih safe. Jadi, kalau ada sesuatu yang dirasakan tidak tepat, ada kekhawatiran, atau ingin mengetahui apakah suatu kondisi sudah mengarah pada kekerasan, jangan ragu untuk mencari tahu dan berkonsultasi,” ujar Veronica.
Dengan begitu, kata dia melanjutkan, para perempuan bisa memahami hak dan apa yang langkah yang bisa dilakukan untuk mendapatkan perlindungan.
“Melalui layanan konsultasi hukum gratis, perempuan dapat memperoleh informasi mengenai hak serta langkah yang dapat dilakukan ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengarah pada kekerasan,” ucap Veronica lagi.
Diketahui, kehadiran layanan konsultasi hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian PPPA untuk mendekatkan akses perlindungan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Bekerja sama dengan PERADI dan Artha Graha, Kemen PPPA telah menghadirkan booth layanan SAPA 129 di Pasar Wiwitan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara gratis.
“Harapannya, perempuan tidak merasa sendiri ketika menghadapi persoalan. Ada tempat untuk bertanya, ada tempat untuk mencari informasi, dan ketika memang membutuhkan perlindungan, ada akses untuk mendapatkan bantuan,” ujar Veronica menambahkan.
Melalui kolaborasi dan kehadiran layanan di ruang publik, Kementerian PPPA terus mendorong agar akses informasi, konsultasi, dan perlindungan bagi perempuan dan anak semakin dekat dengan masyarakat.
Kementerian PPPA juga mengajak masyarakat untuk berani mengambil langkah ketika menemukan atau mengalami dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat dapat menghubungi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 untuk memperoleh informasi, menyampaikan pengaduan, serta mendapatkan pendampingan dan rujukan sesuai kebutuhan. (Yud)





