
WANITAINDONESIA.CO – Aroma tanah basah dan rimbunnya pepohonan menyambut kedatangan tiga penghuni baru yang telah lama dinanti. Bagus, Eboni, dan Ruby, tiga individu orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus), akhirnya bisa kembali merasakan arti kebebasan yang sesungguhnya. Setelah melewati masa-masa sulit di lingkungan manusia, mereka kini resmi menapakkan kaki di rumah aslinya, kawasan Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Pelepasliaran ini menjadi momentum berharga yang digagas oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur (BKSDA Kaltim) Kementerian Kehutanan, bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kelinjau serta Pusat Perlindungan Orang Utan (Centre for Orangutan Protection). Proses pengembalian satwa endemik ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen penyelamatan keanekaragaman hayati Indonesia terus berjalan tanpa henti.
Kepala Balai KSDA Kaltim, M. Ari Wibawanto, mengungkapkan bahwa perjalanan mengembalikan sifat liar ketiga primata ini bukanlah perkara mudah. Masa lalu mereka yang pernah dipelihara oleh warga membuat naluri bertahan hidup di alam bebas sempat tumpang tindih dengan kebiasaan manusia.
“Rehabilitasi adalah proses panjang yang membutuhkan waktu dua hingga enam tahun. Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan,” tutur M. Ari Wibawanto dalam keterangan resmi, Kamis.
Sebelum berhasil dievakuasi, ketiganya memiliki rekam jejak yang hampir serupa. Bagus diselamatkan di Desa Merabu pada musim gugur dua ribu dua puluh, sementara Eboni menyusul dievakuasi di Desa Long Beliu dua tahun kemudian. Adapun Ruby menjadi yang terakhir diselamatkan di wilayah Kutai Timur pada awal tahun dua ribu dua puluh empat lalu.
Selama berada di bawah pengasuhan Aliansi Penyelamatan Orang Utan Borneo (Borneo Orangutan Rescue Alliance), ketiganya harus belajar ulang dari nol. Mereka dilatih kembali memanjat pohon tinggi, mencari sumber pakan alami, hingga merajut ranting demi membuat sarang. Tahapan dari sekolah hutan hingga masa adaptasi selama empat bulan di pulau khusus akhirnya mengembalikan jati diri mereka yang sempat hilang. Keberhasilan ini menambah panjang daftar keberhasilan konservasi, di mana total delapan belas individu orang utan telah berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan lindung tersebut dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Meski pintu kandang telah terbuka dan ketiganya sudah memanjat pohon yang tinggi, tugas para pelindung hutan belum sepenuhnya usai. Guna menjamin keselamatan dan kelancaran proses adaptasi di lingkungan baru, tim pemantau (monitoring) akan terus mengawal pergerakan mereka secara melekat selama tiga bulan ke depan.
“Ketiganya telah terpantau mampu beradaptasi dan hidup mandiri di pulau pra-pelepasliaran, sehingga dinyatakan layak untuk kembali ke hutan,” pungkas M. Ari Wibawanto, menegaskan kesiapan ketiga orang utan tersebut untuk memulai hidup baru.
Kembalinya Bagus, Eboni, dan Ruby ke rimbunnya belantara Kalimantan menjadi pengingat bagi kita semua bahwa alam liar adalah tempat terbaik bagi mereka yang berhak merdeka. Kebebasan ketiga satwa ini menjadi secercah harapan baru bagi lestarinya paru-paru dunia, sekaligus menjadi undangan terbuka bagi masyarakat untuk terus menjaga harmoni dengan alam demi masa depan generasi mendatang. (Gdi)




