Waspada! Batas Usia Bermain Sosmed Kini Diperketat, X dan Bigo Live Mulai ‘Bersih-Bersih’ Akun Anak

Ilustrasi peran orang tua untuk membatasi penggunaan media sosial bagi anak yang belum cukup umur.

WANITAINDONESIA.CO – Kabar penting bagi para Ibu yang memiliki anak usia remaja! Mulai hari ini, pengawasan terhadap aktivitas digital anak harus semakin diperketat. Platform besar seperti X (dahulu Twitter) dan Bigo Live secara resmi melakukan langkah drastis dengan menaikkan batas usia minimum pengguna serta menonaktifkan akun yang dianggap belum cukup umur.

Langkah ini menyusul ketegasan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) yang fokus pada perlindungan anak di ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi kepada platform yang kooperatif.

“Kami mengapresiasi platform yang bersikap kooperatif penuh dalam memenuhi kewajiban kepatuhan, yaitu X dan Bigo Live,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca Juga :  Moms, Kenali Aturan Baru 'PP Tunas': Langkah Nyata Lindungi Anak dari Bahaya Digital!

Bagi orang tua, penting untuk mencatat perubahan kebijakan berikut agar bisa membimbing si kecil:

Platform X: Kini menetapkan batas usia minimum 16 tahun. Mulai 28 Maret 2026, X berkomitmen untuk mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun di bawah usia tersebut.

Bigo Live: Lebih ketat lagi, batas usia kini menjadi 18+. Mereka juga memperkuat sistem moderasi berbasis AI dan pengawasan manusia untuk menyaring pengguna di bawah umur.

Menteri Meutya menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi platform digital yang beroperasi di Indonesia. “Tidak boleh ada kompromi demi keamanan anak-anak kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Pertemanan di Media Sosial, Yang Besar Bukan Berarti Lebih Baik

Sebagai orang tua, kita mungkin sering merasa “kasihan” jika anak tidak update tren. Namun, para ahli mengingatkan adanya dampak negatif yang nyata jika anak terpapar media sosial sebelum mental mereka siap:

  1. Gangguan Perkembangan Otak: Paparan konten singkat yang cepat dapat memengaruhi rentang perhatian (attention span) anak dan kemampuan mereka untuk fokus pada pelajaran.
  2. Kesehatan Mental: Risiko cyberbullying, rasa rendah diri karena membandingkan hidup dengan orang lain (FOMO), hingga kecemasan sosial sangat rentan menyerang anak di bawah umur.
  3. Paparan Konten Tak Pantas: Tanpa pengawasan ketat, algoritma media sosial bisa saja menyuguhkan konten kekerasan atau pornografi yang belum mampu dicerna secara moral oleh anak.
  4. Kecanduan Digital: Dopamin yang dihasilkan dari likes dan comments bisa membuat anak abai terhadap interaksi sosial di dunia nyata dan kesehatan fisik.
Baca Juga :  Belajar Menjadi Influencer Sukses di Media Sosial

Pemerintah menyatakan akan memantau kepatuhan platform ini setiap hari. Bagi media sosial lain yang belum menyelaraskan aturannya, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan administratif tegas.

Ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa teknologi adalah alat, namun keamanan anak-anak tetap berada di tangan orang tua dan regulasi yang kuat. Mari lebih bijak mengecek gadget si kecil hari ini, Moms! (Gdi)