WANITAINDONESIA.CO – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) semakin dikenal oleh publik. Pasalnya, UPTD PPA merupakan wujud layanan satu pintu yang memberikan ruang aman bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Demikian dikemukakan Arifah saat meninjau UPTD PPA. Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
“UPTD PPA Kabupaten Gorontalo ini dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pemerintah pusat. Saya berharap keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat terlebih mereka yang membutuhkan layanan komprehensif satu pintu bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Arifah, Kamis (5/11/2026).
Dia menjelaskan, kehadiran UPTD PPA juga mendorong semakin banyak masyarakat berani bicara dan melaporkan kekerasan yang mereka lihat atau alami.
Diketahui, Menteri PPPA Arifah Fauzi bersama dengan Wakil Gubernur Gorontalo dan Bupati Gorontalo meninjau layanan yang diberikan di UPTD PPA tersebut.
Dalam kunjungan tersebut, turut dilaksanakan dialog untuk menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan seksual terhadap tiga anak korban di sebuah lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) di Kabupaten Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh penanggung jawab yayasan.
Sejak menerima pengaduan, UPTD PPA telah melakukan penjangkauan, pendampingan pelaporan ke Polres Gorontalo, dan pendampingan visum di rumah sakit rujukan, serta berkoordinasi dengan pihak sekolah agar hak pendidikan anak tetap terpenuhi.
“Kami melihat UPTD PPA Kabupaten Gorontalo telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam mendampingi korban kekerasan. Prosesnya masih berlangsung dan Kemen PPPA akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Kami percaya dengan dibangunnya sistem layanan penanganan kasus kekerasan yang berkualitas akan membantu perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh perlindungan, pemulihan, dan hak-hak mereka kembali,” tegas Menteri Arifah.
Dia menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat, atau mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekitarnya atau justru mengalami kekerasan.
“Laporan dapat disampaikan melalui UPTD PPA terdekat atau melalui layanan SAPA 129 melalui hotline 129 dan WhatsApp 08111-129-129,” ujar Arifah. (yud)

