WANITAINDONESIA.CO – Gemercik air jernih yang mengalir di antara bebatuan kini menjadi magnet baru bagi masyarakat yang merindukan ketenangan alam. Tren destinasi wisata berbasis alam, mulai dari tempat perkemahan mewah (glamping) hingga kedai kopi di tepi sungai, tengah tumbuh subur di berbagai daerah. Namun, di balik keindahan dan kenyamanan yang ditawarkan, tersimpan tanggung jawab besar yang tidak boleh diabaikan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengingatkan para pelaku usaha agar tidak terlena oleh keuntungan semata, melainkan wajib mengutamakan prinsip kelestarian lingkungan dan faktor keselamatan pengunjung.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kemenhut, Dyah Murtiningsih, menekankan bahwa pertumbuhan pesat pariwisata berbasis air ini harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga daya dukung alam sekitar. Menurutnya, potensi wisata di daerah aliran sungai (DAS) sangat besar, tetapi pengelolaan yang serampangan justru bisa memicu petaka. Aktivitas manusia, baik dari masyarakat maupun sektor swasta yang berada di dalam wilayah sungai tersebut, harus dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan berbagai aspek secara matang, terutama dari sisi keamanan.
Kondisi air sungai yang mengalir jernih sebenarnya menjadi indikator positif bahwa fungsi kawasan hulu berjalan optimal dan tingkat penurunan mutu tanah (degradasi lahan) di kawasan tersebut berhasil ditekan. Sebaliknya, alam memiliki caranya sendiri untuk memberikan peringatan. Apabila sebuah destinasi wisata sungai secara tiba-tiba dilanda bencana banjir bandang, hal itu menjadi alarm bahaya yang menandakan bahwa ekosistem di wilayah hulu sedang terganggu dan mengalami kerusakan serius. Fenomena perubahan kondisi alam inilah yang wajib dibaca dan dijadikan bahan pertimbangan utama bagi asosiasi maupun pelaku usaha sebelum membuka objek wisata alam bertema air.
Terkait dengan regulasi dan tata ruang, kewenangan instansi pusat dibatasi hanya pada pengawasan aktivitas pemanfaatan komersial yang berada di dalam kawasan hutan negara. Pengelolaan wisata alam di dalam kawasan hutan diatur secara ketat oleh dua direktorat teknis, yakni Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) serta Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL). Kedua direktorat tersebut telah menetapkan sejumlah persyaratan baku dan instrumen perizinan yang ketat bagi setiap sektor swasta yang berniat memanfaatkan area hutan maupun aliran sungai untuk objek wisata.
Sementara itu, untuk titik koordinat destinasi wisata sungai yang areanya berada di luar kawasan hutan atau masuk ke dalam areal penggunaan lain (APL), kewenangan pengawasan dan izin operasionalnya berada penuh di bawah pemerintah daerah setempat. Pembagian wilayah kerja ini diharapkan dapat memperketat pengawasan di lapangan agar tidak ada celah bagi pelanggaran lingkungan.
Tantangan ini kian nyata mengingat Direktorat Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan mencatat fakta yang cukup mencengangkan. Dari total 42.000 daerah aliran sungai yang tersebar di seluruh tanah air, ada sekitar 4.400 wilayah sungai dalam kondisi kritis. Ribuan kawasan tersebut harus segera dipulihkan ekosistemnya, termasuk dari dampak aktivitas berbasis pariwisata dan kegiatan lainnya yang tidak mempedomani ketentuan kelestarian.
Di Pulau Jawa sendiri, beberapa wilayah yang menjadi perhatian besar meliputi daerah aliran sungai Serayu, Opak, Progo, Brantas, Pemali, Jratun, Cimanuk, Citanduy, Citarum, hingga Ciliwung. Banyak dari kawasan ini yang kini menjadi titik-titik populer pengembangan wisata air. Oleh karena itu, keseimbangan antara eksploitasi keindahan alam dan konservasi menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi.
“Aktivitas manusia baik dari masyarakat, dari sektor swasta dan lain-lain ini yang berada di dalam DAS itu yang harus memang bijak di dalam mengelola aktivitasnya sehingga harus benar-benar memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian tadi,” ujar Dyah Murtiningsih menegaskan penjelasannya.
Menikmati kopi hangat di tepi sungai atau bermalam di dalam tenda mewah dengan suara aliran air memang menawarkan kedamaian yang magis. Namun, kedamaian itu hanya akan bertahan jika kita bersedia menjadi penjaga alam, bukan perusaknya. Ketika alam mulai memberikan tanda-tanda ketidakseimbangan, bersiaplah karena petaka bisa datang tanpa mengetuk pintu terlebih dahulu. Menjaga kelestarian sungai hari ini adalah investasi terbaik agar keindahannya tetap dapat dinikmati oleh generasi esok hari. (Gdi)





