WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa kesejahteraan dan peningkatan kompetensi guru menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pembelajaran berkualitas serta membentuk karakter murid. Salah satu program yang mendukung upaya tersebut adalah penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Di Provinsi Lampung, TPG dinilai memberi dorongan bagi guru untuk terus meningkatkan profesionalisme sekaligus mendukung implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun.
Guru TK Al Muttaqien Bandar Lampung, Budi Iswanti, mengatakan TPG membantunya mengembangkan kompetensi melalui pelatihan, pembelajaran mandiri, hingga mengikuti perkembangan kebijakan dan inovasi pendidikan. Tunjangan tersebut juga dimanfaatkan untuk membeli buku referensi dan berlangganan internet guna mengakses Ruang GTK.
“Sebagai guru PAUD, saya ingin menghadirkan pembelajaran yang menyenangkan, bermakna, dan berpusat pada kebutuhan anak dengan memanfaatkan media serta sumber belajar dari pemanfaatan TPG,” ujar Iswanti.
Menurutnya, pembelajaran yang menyenangkan berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak dan membantu kesiapan mereka melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar. Bersama orang tua dan lingkungan sekolah, ia juga membiasakan kegiatan literasi, pembelajaran berbasis bermain, serta penanaman nilai karakter.
Pengalaman serupa disampaikan Puput Angellica, guru TK Harapan Bangsa Banjarejo, Kabupaten Pringsewu.
Selain mendukung kebutuhan sehari-hari, TPG dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi profesional melalui pelatihan, seminar, dan workshop pendidikan.
Puput menilai program Wajib Belajar 13 Tahun membuka kesempatan pendidikan yang lebih merata, termasuk melalui penguatan satu tahun pendidikan prasekolah.
Menurutnya, inovasi pembelajaran berkelanjutan menjadi faktor penting dalam menyiapkan anak ke jenjang pendidikan berikutnya.
“Hasil pelatihan mendorong saya menghadirkan pembelajaran yang kreatif, menyenangkan, dan berpusat pada anak melalui penggunaan media kontekstual,” katanya.
Sementara itu, saat kunjungan kerja ke Lampung pada Kamis (25/6), Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menekankan pentingnya peran Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam mencetak guru berkualitas.
Ia menyebut profesi guru perlu dikelola secara lebih terukur seperti profesi strategis lainnya, mulai dari sistem pendidikan, kuota penerimaan, hingga penjaminan penempatan kerja agar lulusan memiliki kepastian jalur karier dan pengembangan kompetensi berkelanjutan.
“Peningkatan kualitas guru menjadi prioritas pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan. Dukungan LPTK sangat penting untuk menghasilkan guru profesional, kompeten, dan siap mencetak generasi unggul,” ujar Fajar. (ZID)





