WANITAINDONESIA.CO – Fluktuasi nilai tukar rupiah sering kali memicu kekhawatiran kolektif di kalangan pelaku usaha maupun masyarakat luas. Namun, di balik dinamika pasar keuangan global yang terus menekan mata uang garuda, otoritas moneter tanah air menegaskan telah menyiapkan perisai pertahanan yang kokoh. Keyakinan ini didasari oleh posisi bantalan finansial negara yang dinilai masih sangat memadai untuk meredam gejolak.
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memberikan jaminan kuat bahwa masyarakat tidak perlu larut dalam kecemasan berlebih terkait ketahanan moneter nasional. Menurutnya, kekuatan cadangan devisa saat ini berada dalam kondisi yang aman untuk mengantisipasi risiko penurunan nilai mata uang.
“Jadi jangan khawatir, jumlah cadangan devisa lebih dari cukup,” kata Perry Warjiyo saat ditemui usai menghadiri sebuah pertemuan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Jakarta.
Perry Warjiyo menguraikan bahwa kecukupan modal cadangan negara selalu dihitung secara cermat menggunakan indikator reserve adequacy (kecukupan cadangan) yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). Melalui formula internasional tersebut, bank sentral dapat mengukur batas aman untuk mengintervensi pasar sekaligus menstabilkan rupiah jika terjadi tekanan yang mendalam.
“Kami ukur-ukur itu, dan sekarang masih lebih dari 115 persen. Jadi masih lebih dari cukup itu. Di samping setara sekitar 6 bulan impor,” ujar Perry Warjiyo memaparkan kekuatan benteng finansial tersebut.
Realitas di lapangan mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2026 berada di angka 144,9 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah tersebut memang mengalami penyusutan sekitar 1,3 miliar dolar AS dari bulan sebelumnya, atau terpangkas total 11,6 miliar dolar AS sejak akhir Desember 2025 yang kala itu mencapai 156,5 miliar dolar AS. Pengurangan ini terjadi akibat pengeluaran rutin untuk pembayaran utang luar negeri pemerintah serta langkah stabilisasi nilai tukar di pasar domestik.
Meskipun terjadi penurunan dalam kurun waktu lima bulan terakhir, posisinya saat ini masih setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor. Angka ini secara meyakinkan berada jauh di atas standar kecukupan internasional yang menetapkan batas aman minimal sekitar 3 bulan impor.
Sebagai langkah taktis pelengkap, bank sentral juga mengoptimalkan instrumen suku bunga guna mengendalikan pasar. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, diputuskan kenaikan BI-Rate (suku bunga acuan Bank Indonesia) sebesar 25 basis poin (basis points), yang kini mengerek posisinya ke level 5,5 persen setelah sebelumnya juga dinaikkan pada pertengahan Mei lalu. Langkah penyesuaian ini diambil demi menjaga daya tarik aset finansial dalam negeri serta memastikan inflasi tetap terkendali.
Ketahanan ekonomi sebuah negara tidak hanya ditentukan oleh situasi pasar yang fluktuatif, melainkan oleh kesiapan instrumen kebijakan dalam mengantisipasi badai ekonomi. Dengan fondasi cadangan devisa yang terjaga di atas standar internasional serta kebijakan moneter yang responsif, stabilitas domestik diharapkan dapat terus tegak berdiri menopang kesejahteraan dan kelangsungan aktivitas usaha di tanah air. Ketenangan publik tentu menjadi modal sosial yang tidak kalah berharga dalam menghadapi ketidakpastian global. (Gdi)





