
WANITAINDONESIA.CO – Sidang lanjutan gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali mengalami penundaan.
Agenda mediasi kedua yang sedianya berlangsung pada Kamis (6/8/2026) batal digelar lantaran hakim mediator berhalangan hadir.
Meski demikian, Ruben Onsu dan Sarwendah tetap hadir di pengadilan didampingi tim kuasa hukum masing-masing untuk memenuhi agenda persidangan yang telah dijadwalkan.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, mengatakan pihaknya menghormati keputusan penundaan tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran mediator bukan disebabkan alasan lain, melainkan karena sedang menjalankan tugas kedinasan sebagai hakim.
“Kami menghormati keputusan tersebut karena hakim mediator sedang menjalankan tugas lain,” ujar Chris Sam Siwu usai persidangan.

Di sisi lain, Ruben Onsu juga mengaku tidak mempermasalahkan tertundanya proses mediasi. Presenter sekaligus pengusaha itu menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan hukum yang telah ditetapkan oleh pengadilan.
“Saya mengikuti saja seluruh proses hukum yang berlaku,” kata Ruben Onsu.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa agenda mediasi kedua akan dijadwalkan ulang pada pekan depan. Penundaan dilakukan karena hakim mediator tengah mengikuti pelatihan sehingga belum dapat memimpin proses mediasi.
“Jadwal mediasi akan dilanjutkan pekan depan setelah hakim mediator kembali bertugas usai mengikuti pelatihan,” jelas Minola Sebayang.
Dengan ditundanya agenda mediasi kedua, proses gugatan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah masih akan terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kedua belah pihak kini tinggal menunggu penetapan jadwal mediasi berikutnya sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara sebelum memasuki tahapan persidangan selanjutnya. (GIE)




