WANITAINDONESIA.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap sejumlah temuan penting dalam investigasi meninggalnya dokter internship, dr. Myta Aprilia Azmy, di Kuala Tungkal, Jambi.(08/05/2026)
Kasus ini memunculkan perhatian luas setelah ditemukan dugaan manipulasi jadwal jaga, minimnya kepedulian dokter pendamping, hingga kondisi korban yang tetap bertugas meski sedang sakit.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Kamis (7/5), Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenkes, Rudi Supriatna Nata Saputra, menjelaskan bahwa dr. Myta tetap menjalani tugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) meski mengalami gangguan kesehatan serius.
“Pada 26 Maret, saat menjalani stase IGD di Kuala Tungkal, dr. MAA merasakan gejala penyakit namun tetap bertugas di UGD dan menjalani pengobatan mandiri,” ujar Rudi.
Kemenkes juga memutar rekaman pesan suara (voice note) milik dr. Myta yang dikirim kepada rekannya sebelum meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut, ia mengaku sudah tidak kuat menjalani tugas karena kondisi tubuhnya yang terus menurun.
“Aku mau minta tolong gantiin jadwal aku pagi ini… Aku kayak enggak kuat,” ucap dr. Myta dalam rekaman yang diperdengarkan saat konferensi pers.
Selain itu, hasil investigasi menemukan adanya dugaan manipulasi jadwal jaga oleh dokter pendamping internship. Menurut Kemenkes, terdapat instruksi kepada peserta untuk mengubah data jadwal yang seharusnya tidak dilakukan.
“Ada instruksi dari dokter pendamping kepada peserta untuk memanipulasi data jadwal. Data tersebut sudah kami telusuri,” kata Rudi.
Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, juga menyoroti minimnya kepedulian dokter pendamping terhadap kondisi peserta internship.
“Kepedulian pendamping terhadap peserta internship sangat minim. Seharusnya pendamping aktif memantau kondisi kesehatan peserta, terutama saat mereka sakit,” ujar Yuli.
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes memutuskan membekukan sementara program internship di RSUD Daud Arif dan puskesmas di Kuala Tungkal. Seluruh peserta internship, baik program dokter maupun dokter gigi, telah ditarik dan dipindahkan dari lokasi tersebut.
“Seluruh peserta internship kami alihkan sementara dari wahana rumah sakit maupun puskesmas di Kuala Tungkal,” jelas Yuli.
Kemenkes juga menjatuhkan sanksi berupa teguran berat kepada dokter pendamping yang terlibat dalam program tersebut, sembari melakukan audit terhadap aturan penyelenggaraan program internship.
Di tengah suasana duka, orang tua dr. Myta, Okta dan Haidriatul, berharap tragedi yang menimpa putrinya menjadi momentum evaluasi besar bagi sistem internship dokter di Indonesia.
“Harapan kami, semoga sistem dokter internship yang sudah baik bisa semakin membaik ke depannya, sehingga tidak ada lagi ‘Myta-Myta’ selanjutnya,” ujar Okta.
Keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan atas dukungan yang diberikan, termasuk bantuan beasiswa pendidikan untuk adi dr. Myta yang saat ini juga sedang menempuh pendidikan kedokteran.
Kasus meninggalnya dr. Myta kini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar sistem pendidikan serta pendampingan dokter internship di Indonesia diperbaiki demi melindungi kesehatan dan keselamatan para tenaga medis muda. (IIT)





