WANITAINDONESIA.CO – Rossa mengambil langkah tegas dengan melaporkan puluhan akun media sosial (medsos) ke Bareskrim Polri pada 17 April 2026.
Laporan yang dilayangkan Rossa tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dinilai merugikan reputasinya.
Langkah hukum ini ditempuh setelah beredarnya konten manipulatif yang menyebut Rossa mengalami kegagalan operasi plastik hingga berdampak pada perubahan fisiknya.
Menanggapi hal itu, kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, sebelumnya telah melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah akun yang terlibat.
“Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim. Kami memberikan solusi dengan waktu 1×24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa,” tegas Natalia.
Perwakilan manajemen Rossa, Ikhsan Tualeka, menegaskan bahwa laporan ini tidak semata bersifat personal. Ia menyebut terdapat indikasi upaya sistematis untuk merusak reputasi dan kredibilitas sang penyanyi di ruang digital.

Menurut manajemen, langkah ini juga menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Kebebasan berekspresi dinilai tetap harus disertai tanggung jawab dan tidak melanggar hak orang lain.
Rossa sendiri menyatakan bahwa keputusan ini diambil setelah reputasinya yang dibangun selama tiga dekade dinilai dirusak oleh informasi yang belum tentu benar. Ia juga menyinggung peran besar tim yang selama ini turut menjaga citranya.
“Sebetulnya tentu lebih enak biar manajemen saya yang bicara, karena saya di sini hanya memberikan persetujuan. Karena, manajemen saya yang mengusut semuanya karena merugikan nama baik saya. Saya di sini hanya memberikan keterangan,” kata Rossa.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak melarang siapa pun untuk berkarya, selama tidak merugikan pihak lain.
“Siapa pun bebas berkarya, tetapi jangan melanggar hak-hak orang lain. Saya melakukan ini agar kita semua semakin cerdas dalam bermedia sosial karena hal itu sangat penting,” ujarnya.
Rossa menampik bahwa pelaporan ini semata untuk kepentingan pribadi. Ia menilai langkah tersebut penting untuk mencegah normalisasi penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab.
“Ini penting untuk tidak ada normalisasi atas penggunaan media sosial yang tidak bertanggung jawab. Jadi ini bukan urusan personal, ini demi kepentingan masa depan bangsa,” ucapnya. (GIE)





