Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya

Gugatan cerai Atalia Praratya pada Ridwan Kamil telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

WANITAINDONESIA.CO – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK digugat cerai istrinya, Atalia Praratya.

Gugatan cerai Atalia Praratya pada Ridwan Kamil telah resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, dan kini memasuki tahapan awal persidangan.

“Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” kata Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Sungguh Tuhanku Kami Tenang Sekarang, Ridwan Kamil Bertolak ke Swiss, Bawa Pulang Jenazah Eril ke Rumah

Dia menyampaikan bahwa gugatan didaftarkan oleh Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya dan agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.

Namun demikian, pihak pengadilan belum bersedia mengungkapkan secara rinci materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.

Baca Juga :  Ridwan Kamil: Saya Banyak Melakukan Kekhilafan dan Dosa Terhadap Istri....

“Nomor perkaranya saya lupa, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” katanya, seperti dilansir Antara.

Dede Supriadi menegaskan bahwa PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum tersebut secara profesional dan tertutup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah membina rumah tangga selama 29 tahun. Keduanya menikah pada 7 Desember 1996 di Bandung.

Baca Juga :  Lisa Mariana Tuding Ridwan Kamil Pakai Dalih Bantuan untuk Menutupi Isu

Dari pernikahan, mereka dikaruniai dua orang anak, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dan Camillia Laetitia Azzahra atau Zara. Eril meninggal tiga tahun lalu di Sungai Aare Swiss. (GIE)