WANITAINDONESIA.CO – Di tengah beredarnya berbagai informasi yang simpang siur, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Wanita Indonesia (Kowani) akhirnya angkat bicara. Dengan nada tegas namun tetap elegan, Kowani memastikan bahwa legalitas kepengurusan mereka tidak tergoyahkan dan tetap sah secara hukum.
Melalui pernyataan resmi, Sekretaris Jenderal Kowani, Tantri Dyah Kiranadewi, menjelaskan bahwa kepengurusan Dewan Pimpinan yang berjumlah 19 orang masih tercatat secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini merujuk pada Surat Keterangan Nomor M.HHUM.01.01-87 tertanggal 16 April 2026, serta diperkuat oleh Surat Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0000150.AH.01.08 Tahun 2025.
“Artinya, kami adalah pengurus yang sah dan memiliki hak penuh untuk menjalankan tugas serta fungsi sebagai Dewan Pimpinan Kowani,” ujar Tantri dengan penuh keyakinan.
Tak hanya itu, Kowani juga mengingatkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur Dewan Pimpinan memang terdiri dari 27 orang yang dipilih melalui kongres. Namun, setiap perubahan, termasuk pergantian atau pemberhentian pengurus, harus melalui mekanisme resmi seperti Kongres atau Kongres Luar Biasa.
Penegasan ini menjadi penting, terutama untuk meluruskan berbagai narasi yang berkembang di luar. Tantri menambahkan, setiap keputusan organisasi yang diambil Dewan Pimpinan telah memenuhi syarat sah, termasuk kehadiran kuorum minimal 50 persen plus satu anggota.
“Seluruh kebijakan dan keputusan yang kami keluarkan telah melalui mekanisme yang benar dan sesuai aturan organisasi,” jelasnya.
Dengan tegas, Kowani juga menolak berbagai informasi yang menyebut bahwa kepengurusan saat ini tidak sah. Menurut mereka, justru sebaliknya—Dewan Pimpinan yang ada saat ini menjalankan organisasi dengan berpedoman penuh pada AD/ART.
Dalam suasana yang sarat makna, bertepatan dengan momentum Hari Pendidikan Nasional, Kowani juga menyampaikan pesan hangat untuk seluruh perempuan dan masyarakat Indonesia. Sebuah ajakan untuk tetap bersatu, menjaga semangat perjuangan, dan terus mengangkat martabat perempuan Indonesia.
“Kami mengajak seluruh Organisasi Anggota untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak valid. Mari tetap solid, bersatu, dan melanjutkan perjuangan Kowani,” tutur Tantri.
Menutup pernyataannya, Kowani berharap polemik ini segera mereda dan semua pihak dapat kembali fokus pada tujuan besar organisasi—memberdayakan perempuan Indonesia.
“Tidak ada alasan untuk meragukan legalitas kami. Kami meminta semua pihak menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar dan mendukung jalannya organisasi sesuai aturan,” tegasnya.
Selamat Hari Pendidikan Nasional, dari Kowani untuk seluruh rakyat Indonesia—dengan semangat perempuan, untuk masa depan bangsa yang lebih cerah. (Ver)





