
WANITAINDONESIA.CO – Rumah tangga pasangan Raisa dan Hamish Daud terancam bubar. Pelantun lagu “Serba Salah” resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap pria berdarah Australia itu dalam perkara gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, pada Kamis (23/10/2025). “Benar, perkara atas nama yang saudara sebutkan itu sudah masuk dan didaftarkan pada tanggal 22 Oktober 2025,” ujar Abid kepada wartawan di kantor PA Jakarta Selatan.

Ia menjelaskan, gugatan tersebut diajukan oleh pihak perempuan, yakni Raisa, melalui kuasa hukumnya dan dilakukan secara daring. “Jenis gugatannya adalah gugat cerai, diajukan oleh kuasa hukum melalui sistem elektronik (e-court),” jelasnya.
Sidang perdana untuk perkara ini dijadwalkan digelar pada 3 November 2025. Seperti perkara perceraian pada umumnya, tahap awal yang akan dilakukan ialah mediasi antara kedua belah pihak.
“Setelah pendaftaran, majelis hakim akan ditetapkan, lalu kedua pihak dipanggil. Tahap pertama sidang adalah mediasi sesuai Perma Nomor 1 Tahun 2016,” terang Abid.
Meski membenarkan adanya gugatan tersebut, Abid menegaskan bahwa isi gugatan dan alasan perceraian bersifat rahasia. “Informasi perkara boleh disampaikan, tapi materi gugatan dan jalannya persidangan itu tertutup. Itu sudah diatur dalam standar pelayanan informasi publik di pengadilan,” tegasnya.
Abid juga menjelaskan bahwa gugatan perceraian diajukan di pengadilan agama sesuai domisili istri. Namun ia tidak bersedia menyebut lokasi pasti domisili pihak penggugat.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, baik Raisa maupun Hamish Daud belum memberikan keterangan resmi terkait kabar perceraian mereka. Pasangan yang menikah pada 2017 itu selama ini dikenal harmonis dan dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie. (GIE)




