WANITAINDONESIA.CO – Upaya memperkuat ketertiban administrasi kependudukan terus digencarkan di tingkat wilayah. Pos RW 09 Kelurahan Semanan menggelar sosialisasi pembentukan RW KAMSA (Kampung Sadar Administrasi Kependudukan) yang dirangkai dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga setempat.
Program KAMSA merupakan salah satu strategi untuk memastikan masyarakat memahami pentingnya dokumen kependudukan yang lengkap, akurat, dan mutakhir. Melalui inisiatif ini, warga tidak hanya didorong untuk memiliki dokumen secara fisik, tetapi juga tercatat secara valid dalam sistem data kependudukan.
Kasatpel Dukcapil Kelurahan Semanan, Aries Afriansyah, menegaskan bahwa program KAMSA berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan. Ia menyampaikan bahwa tertib adminduk menjadi fondasi penting dalam berbagai aspek pelayanan publik, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.
“Dengan adanya program KAMSA, diharapkan masyarakat, khususnya warga Kelurahan Semanan, dapat terpenuhi kebutuhan dasar pelayanannya melalui administrasi kependudukan yang tertib dan valid, baik secara data maupun secara fisik sesuai domisili,” ujar Aries.
Selain kegiatan sosialisasi, agenda ini juga diisi dengan pelayanan langsung bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, hingga pembaruan data. Pendekatan jemput bola tersebut dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses maupun waktu.
Pendataan juga menyasar penduduk non permanen di wilayah Kelurahan Semanan. Langkah ini dinilai krusial mengingat tingginya mobilitas penduduk di kawasan perkotaan, khususnya Jakarta Barat.
Pendataan terhadap penduduk non permanen mencakup informasi domisili sementara, jenis pekerjaan, lama masa tinggal, hingga pihak yang menjadi penjamin keberadaan mereka di Jakarta. Seluruh data tersebut diverifikasi dan diketahui oleh pengurus wilayah setempat, yakni RT dan RW.
Menurut Aries, langkah ini bertujuan menciptakan ketertiban administrasi sekaligus memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masyarakat. “Dengan pendataan yang jelas, keberadaan pendatang baru dapat terpantau secara administratif dan sosial, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari warga RW 09 yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperbarui data kependudukan. Ke depan, program KAMSA diharapkan dapat menjadi model pelayanan berbasis komunitas dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan yang akurat dan berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah kelurahan, Dukcapil, serta pengurus RT/RW, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan tidak lagi sekadar target, melainkan berkembang menjadi budaya baru di tengah masyarakat.( HIM)





