Menteri Maman Berharap Kewajiban Porsi Belanja K/L Dapat Meningkat di Atas 40 Persen

WanitaIndonesia.co, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyampaikan harapan agar kewajiban kementerian dan lembaga (K/L) mengalokasikan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa untuk produk UMKM lokal dapat terus dioptimalkan. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021, yang juga melibatkan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memastikan implementasinya.

Maman menjelaskan bahwa koordinasi intensif antara Kementerian UMKM dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus dilakukan untuk mencapai target tersebut. Bahkan, ia berharap persentase alokasi ini dapat meningkat lebih tinggi hingga 50 persen, demi memberikan dampak optimal bagi pengembangan produk lokal. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Inabuyer B2B2G Expo 2025 yang berlangsung di Smesco, Jakarta, pada Rabu (23/7/2025).

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, PNM Hadirkan Bazzar Sembako Murah di Bogor

Meski menemui sejumlah tantangan dalam pengawasan, Maman menegaskan bahwa dorongan untuk memprioritaskan produk lokal akan terus diperkuat. Ia menambahkan bahwa produk yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri dapat menjadi pengecualian, namun secara umum prioritas tinggi masih ditujukan pada barang dan jasa hasil produksi lokal.

Dalam acara tersebut, Inabuyer B2B2G Expo 2025 diproyeksikan mampu meraih target transaksi ambisius senilai sekitar Rp 3 triliun, meningkat signifikan dibanding capaian tahun sebelumnya sebesar Rp 1,5 triliun. Fokus utama dari gelaran ini adalah menggerakkan partisipasi maksimal dari berbagai institusi, termasuk BUMN, swasta, maupun pemerintah, untuk mendukung pencapaian target tersebut.

Baca Juga :  Kementerian UMKM Perluas Akses Pembiayaan Wirausaha di Makassar Lewat EHF 2025

Beberapa kategori produk yang diprediksi memiliki daya tarik tinggi dalam pameran ini mencakup sektor makanan, minuman, pakaian, sepatu, seragam, hingga motor listrik. Bahkan, Kementerian Pertahanan telah mulai melakukan pemesanan motor listrik untuk operasionalnya. Langkah ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pemerintah provinsi dan kabupaten agar turut mendukung penggunaan produk inovatif dari UMKM. Gelaran Inabuyer juga diharapkan mampu merealisasikan tujuan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM. Maman menekankan bahwa meski belum sepenuhnya produk lokal, peningkatan kandungan lokal melalui substitusi bahan impor menjadi fokus penting yang terus diupayakan.

Baca Juga :  Kementerian UMKM Paparkan Tantangan dan Isu Strategis Pelaku Usaha di Indonesia

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mengungkapkan bahwa acara Inabuyer mencerminkan sinergi antara pelaku ritel, pemerintah, BUMN, dan usaha lokal dalam membentuk rantai pasok nasional yang tangguh dan berkelanjutan. Menurutnya, Inabuyer B2B2G Expo 2025 merupakan platform strategis untuk memperkuat kontribusi UMKM dalam mendorong pertumbuhan ekosistem ritel modern di Indonesia.

Budihardjo menutup dengan menekankan pentingnya kolaborasi melalui Inabuyer sebagai langkah konkret untuk memperkuat kemandirian ekonomi bangsa dengan pendekatan yang inovatif dan berkelanjutan. (srv)