Menjaga Masa Depan Anak, Sinergi Kuat Lindungi Lembaga Pendidikan

Ilustrasi seorang ibu rumah tangga menjemput anak-anaknya pulang dari sekolah.gdi

WANITAINDONESIA.CO – Tantangan mengasuh anak di era modern menuntut kepekaan yang jauh lebih tinggi dari para orang tua. Saat ini, institusi pendidikan yang seharusnya menjadi ruang aman, khususnya lembaga pendidikan berbasis keagamaan, tengah menghadapi ujian berat akibat maraknya oknum yang melakukan tindakan kekerasan. Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menimbulkan cap buruk (stigma) yang merugikan dunia pendidikan secara umum.

Menyikapi fenomena tersebut, peranan aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dinantikan untuk memperkuat benteng pertahanan keluarga sekaligus mengembalikan marwah sekolah sebagai tempat terbaik bagi tumbuh kembang anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan bahwa pemerintah bergerak cepat mengambil langkah pencegahan (preventif) dan penyembuhan (kuratif). Langkah ini diwujudkan melalui sinergi lintas kementerian untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) pencegahan kekerasan yang menyeluruh di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  Mulai Marak Modus Kejahatan Smishing, BRI Himbau Nasabah untuk Waspada dan Jaga Kerahasiaan Data Transaksi Perbankan

“Kami sudah menandatangani kerja sama dengan beberapa kementerian mengenai bagaimana kita membangun lingkungan pendidikan dan keluarga yang aman untuk perempuan dan anak. KemenPPPA bersama Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sedang mengupayakan beberapa hal, seperti SOP dan sebagainya,” ujar Arifah Fauzi dalam acara dialog ketahanan keluarga di Tasikmalaya.

Arifah Fauzi juga mengingatkan bahwa kejahatan terhadap anak sering kali terjadi karena adanya kesempatan. Kelalaian dalam memberikan edukasi serta pengawasan dapat menjadi celah bagi para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hak atas tubuh dan ruang aman wajib diajarkan kepada anak sejak dini agar mereka memiliki keberanian untuk melapor jika mengalami tindakan yang tidak semestinya.

Baca Juga :  TCL Indonesia Gelar National Dealer Gathering 2025, Perkuat Sinergi Menuju Masa Depan yang Lebih Inovatif

“Jadi kalau anak kita disentuh oleh siapapun lalu dia diam saja, besar kemungkinan disebabkan mereka tidak tahu bagian tubuh itu tidak boleh disentuh, anak perlu diberikan pemahaman bahwa ada bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain,” kata Menteri PPPA menjelaskan pentingnya edukasi proteksi diri.

Upaya melindungi generasi penerus ini rupanya sejalan dengan fondasi keagamaan dalam menjaga kemaslahatan hidup. Wakil Ketua II Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Romlah Widiyati, memaparkan adanya tujuh prinsip utama yang diajarkan dalam agama Islam untuk menciptakan ketahanan keluarga dan tatanan masyarakat yang harmonis.

Baca Juga :  Sinergi Dompet Dhuafa dan Masjid Jenderal Sudirman Hadirkan Kurban Hingga Pelosok Indonesia

Prinsip tersebut meliputi menjaga akal (hifzhul ‘aql), menjaga jiwa (hifzhun nafs), menjaga keturunan (hifzhun nasl), menjaga kehormatan (hifzhul ‘irdh), menjaga agama (hifzhud diin), menjaga harta (hifzhul maal), serta menjaga lingkungan (hifzhul bi’ah). Romlah Widiyati meyakini bahwa implementasi nilai-nilai kebaikan ini secara konsisten akan membawa keseimbangan dan mendatangkan keberkahan yang melimpah bagi seluruh masyarakat dan negara.

Melindungi anak dari bahaya kekerasan adalah tanggung jawab kolektif yang dimulai dari rumah kita sendiri. Sudahkah Anda memberikan edukasi batas ruang aman pada buah hati hari ini demi menjaga masa depan mereka? (Gdi)