Menambal Bocor Bansos Lewat Peran Kecerdasan Buatan

Ilustrasi - Penyaluran kartu bantuan sosial kepada penerima bantuan, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Bank DKI.

WANITAINDONESIA.CO — Langkah tegas kini diambil pemerintah demi memastikan program perlindungan sosial tepat sasaran tanpa digerogoti oleh praktik pungutan liar. Dalam upaya membenahi akurasi pendataan bantuan sosial, Kementerian Dalam Negeri menegaskan keterlibatan masyarakat dan petugas lapangan sebagai agen Perlindungan Sosial yang bekerja secara sukarela tanpa insentif negara. Lebih dari sekadar pembaruan sistem, transformasi ini menjadi benteng pertahanan baru untuk menutup rapat celah kecurangan yang kerap merugikan masyarakat kurang mampu.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran media massa dalam mendisiplinkan arus informasi kepada publik. Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai rapat tingkat menteri di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh warga memahami hak mereka dan tidak terjerat tipu muslihat oknum yang mencari keuntungan pribadi dalam proses pendataan.

Baca Juga :  Seorang Pria Keliling Cari Seragam Bekas untuk Sang Anak, Sultan Banten Beri Bantuan

Ia meminta bantuan media untuk menyampaikan secara luas kepada masyarakat bahwa seluruh kegiatan pemutakhiran data bantuan sosial serta perlindungan sosial ini bersifat sepenuhnya gratis tanpa biaya apa pun.

Dalam pelaksanaannya, agen Perlindungan Sosial yang terdiri atas unsur Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), aparatur desa, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), hingga sukarelawan masyarakat hanya dibekali pelatihan singkat. Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis pengenalan wajah (face recognition) tersebut berlangsung selama dua hingga tiga jam.

Meskipun memegang peranan penting di lapangan, para agen tersebut dipastikan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan kelayakan calon penerima bantuan atau menjanjikan kelolosan dengan imbalan uang. Hal ini sejalan dengan penegasan dari Menteri Sosial serta Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menekankan pentingnya transparansi mutlak dalam alur verifikasi data.

Baca Juga :  Menembus Lorong Waktu Borobudur Lewat Keajaiban Teknologi Imersif Berbasis Kecerdasan Buatan di Jakarta

Penentuan status kelayakan penerima bantuan kini diserahkan sepenuhnya kepada teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Sistem pintar ini bekerja secara otomatis dengan mencocokkan identitas warga terhadap basis data kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta data kepemilikan aset yang tercatat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan peringatan keras mengenai potensi manipulasi data di tingkat bawah. “Penerima belum tentu lolos hanya karena terdata oleh agen, karena AI yang menentukan berdasarkan integrasi data kepemilikan rumah, tanah atau kendaraan. Jadi, kalau ada agen yang mengaku-ngaku bisa meloloskan lalu meminta uang, itu pungutan liar dan langsung laporkan untuk ditangkap,” tegas beliau.

Langkah integrasi data biometrik dan kecerdasan buatan dalam digitalisasi bantuan sosial ini dirancang untuk menyempurnakan serta melengkapi peringkat kesejahteraan atau desil Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bentukan Badan Pusat Statistik (BPS). Selain meningkatkan presisi pendataan, sistem ini turut memfasilitasi mekanisme usul dan sanggah bagi warga yang terdampak bencana alam agar hak perlindungan sosial mereka tetap terpenuhi. Wilayah yang melanda bencana banjir dan tanah longsor, seperti Aceh, Sumatera Barat, hingga Sumatera Utara, turut menjadi wilayah sasaran utama dari penerapan digitalisasi agen Perlindungan Sosial ini.

Baca Juga :  Investree Bersama Kitabisa.com dan Oxygen For Indonesia Sediakan Oksigen Konsentrator Bagi Rumah Sskit

Transparansi dan digitalisasi ini memberikan harapan baru bagi terwujudnya keadilan sosial yang merata di tanah air. Mari bersama-sama mengawal pemutakhiran data ini, bersikap kritis terhadap segala bentuk pungutan liar, dan memastikan setiap bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan mereka yang paling membutuhkan. (Gdi)