
WANITAINDONESIA.CO – Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensi sebagai salah satu tulang punggung manufaktur sekaligus penopang utama konsumsi domestik di tengah tekanan ekonomi global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta ketidakpastian geopolitik yang masih membayangi perekonomian dunia.
Data Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mencatat bahwa
berdasarkan data BPS, pada triwulan I-2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen
secara tahunan (year-on-year). Industri pengolahan masih menjadi kontributor
terbesar terhadap PDB nasional dengan porsi 19,07 persen, di mana subsektor
makanan dan minuman menyumbang sekitar 7,31 persen terhadap PDB nasional,
menegaskan perannya sebagai motor utama sektor manufaktur.
Meskipun menunjukkan ketahanan secara makro, kualitas pertumbuhan industri di
lapangan masih menghadapi tantangan riil. Peneliti Senior CORE Indonesia,
Muhammad Ishak Razak, menjelaskan bahwa dinamika pasar saat ini memerlukan
perhatian khusus terkait daya beli masyarakat.
“Momentum Ramadan, Lebaran, mobilitas masyarakat, serta konsumsi domestik
masih menjadi penggerak utama permintaan industri minuman ringan. Namun
demikian, pertumbuhan tersebut masih dibayangi oleh sejumlah tantangan struktural
antara lain; pelemahan rupiah yang sempat menembus Rp17.900 per dolar AS,
kenaikan biaya produksi, tekanan inflasi, serta lemahnya daya beli masyarakat yang
menjadi tantangan nyata bagi pelaku industri.”
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Minuman Dalam Kemasan (ASRIM), Triyono
Prijosoesilo, mengungkapkan bahwa situasi ini menunjukkan industri belum
sepenuhnya pulih ke kondisi ideal.
“ASRIM menilai bahwa meskipun industri makanan dan minuman masih mencatat
pertumbuhan positif sepanjang 2025 sebesar 6,38 persen, pertumbuhan tersebut
masih berada di bawah level pra-pandemi yang sebelumnya dapat mencapai kisaran
7–9 persen. Sejumlah ekonom juga menilai pertumbuhan ekonomi pada triwulan I-
2026 masih banyak ditopang oleh belanja pemerintah dan faktor musiman Ramadan Lebaran, sementara pemulihan daya beli masyarakat belum sepenuhnya kuat.”
Tantangan operasional pelaku usaha kian diperparah oleh kenaikan biaya produksi
akibat tingginya ketergantungan pada impor bahan baku maupun kemasan di tengah fluktuasi kurs. Berdasarkan data inflasi per April 2026, kelompok makanan, minuman,
dan tembakau mengalami inflasi sebesar 3,06 persen (year-on-year), angka yang
berada di atas tingkat inflasi umum nasional sebesar 2,42 persen.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian
menegaskan komitmennya untuk terus menjaga iklim usaha manufaktur tetap
kondusif melalui langkah-langkah strategis. Perwakilan Kementerian Perindustrian,
Merrijantij Punguan Pintaria, menyampaikan bentuk dukungan ekosistem industri
dari regulator: “Sektor industri pengolahan berkontribusi sekitar 19% terhadap PDB
nasional pada Triwulan I-2026, dengan industri makanan-minuman sebagai subsektor
utama penopang pertumbuhan manufaktur nasional. Kami memahami bahwa tekanan
ekonomi global juga memberikan tantangan kepada industri makanan dan minuman
untuk terus tumbuh. Untuk itu, pemerintah terus berkomitmen mendorong penguatan
struktur industri, pengembangan hilirisasi, serta peningkatan daya siang sektor
mamin. Kami juga akan terus memperkuat sinergi bersama pelaku usaha dalam
menjaga keberlanjutan industri dan penciptaan lapangan kerja di tengah dinamika
ekonomi global”
Menanggapi langkah pemerintah, ASRIM mengapresiasi upaya penguatan sektor
domestik dan berharap implementasi kebijakan ke depan dapat berjalan secara
adaptif tanpa memberikan beban tambahan yang memberatkan pelaku usaha. Hal ini
penting agar industri tetap mampu mempertahankan investasi dan penyerapan
tenaga kerja.
Sebagai penutup, Triyono Prijosoesilo menekankan pentingnya kolaborasi jangka
panjang demi menjaga resiliensi industri minuman kemasan di Indonesia: “Industri
minuman kemasan melihat peluang pertumbuhan tetap terbuka, namun
membutuhkan penguatan berkelanjutan agar lebih resilient ke depan. Kami
mendorong kebijakan yang adaptif dan konsisten, termasuk penguatan bahan baku
domestik, kepastian regulasi, serta keseimbangan antara daya beli masyarakat dan
keberlanjutan usaha. ASRIM mengedepankan dialog konstruktif bersama pemerintah
dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi berbagai kebijakan industri,
termasuk cukai dan bea masuk, demi menjaga stabilitas industri, keberlanjutan
investasi, dan perlindungan tenaga kerja nasional.” (wib)




