WANITAINDONESIA.CO – Kaum ibu kerap kali dijuluki sebagai “Manajer Keuangan” dalam rumah tangga. Di tangan merekalah keputusan untuk membeli kebutuhan harian hingga perabot jangka panjang ditentukan. Menyadari peran sentral tersebut, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten berkomitmen kuat untuk membekali para ibu agar tidak hanya sekadar menjadi pembeli, tetapi menjadi konsumen yang cerdas, kritis, dan berdaya dalam melindungi hak-haknya.
Langkah konkret ini diwujudkan melalui rencana sinergi strategis antara TP PKK Provinsi Banten dengan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Wilayah Kerja Provinsi (WKP) II Banten. Kolaborasi ini bertujuan untuk membawa edukasi mengenai perlindungan konsumen langsung ke jantung komunitas, yakni melalui para kader PKK yang tersebar hingga ke pelosok kampung.
Ketua TP PKK Provinsi Banten, Tinawati Andra Soni, menyatakan bahwa pengetahuan mengenai hak konsumen merupakan hal yang sangat mendasar (esensial). Sebagai sosok yang menggerakkan roda ekonomi keluarga, seorang ibu harus memiliki tameng pengetahuan agar tidak dirugikan oleh praktik perdagangan yang tidak jujur.
“Kehadiran BPSK ini ternyata memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi masyarakat. Kami kaum ibu ini sangat perlu diedukasi bahwa kami berhak mendapatkan perlindungan atas segala produk yang kami beli, dan itu tidak hanya terbatas pada produk konsumsi saja,” ujar Tinawati Andra Soni saat memberikan keterangan di Serang, Rabu.
Lebih lanjut, Tinawati menekankan bahwa pemahaman mengenai aturan hukum atau regulasi perlindungan konsumen akan menciptakan kemandirian bagi perempuan. Dengan melek hukum, para ibu akan jauh lebih teliti dan berhati-hati sebelum mengambil keputusan finansial dalam rumah tangga. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kerugian materiil maupun kesehatan yang mungkin timbul dari produk yang tidak memenuhi standar.
Menurutnya, pemberdayaan ini bukan sekadar tentang cara berbelanja, melainkan tentang membangun martabat konsumen perempuan. Ketika seorang ibu paham ke mana harus mengadu saat haknya dilanggar, maka ia telah menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan konsumsi keluarganya.
“Pengetahuan inilah yang akan membuat ibu-ibu semakin berdaya di era digital yang serba cepat ini,” tambahnya dengan penuh optimisme.
Melalui edukasi yang menyentuh tingkat akar rumput, TP PKK Banten berharap tak ada lagi ibu-ibu yang merasa tak berdaya saat menghadapi sengketa barang atau jasa. Memberdayakan seorang ibu berarti melindungi satu keluarga, dan melalui konsumen yang cerdas, kita sedang membangun pondasi ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Banten.
Apakah Bunda sudah merasa cukup terlindungi saat berbelanja kebutuhan keluarga hari ini? (gdi)





