WANITAINDONESIA.CO – Di usia yang hampir menyentuh satu abad, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) kembali menghadapi salah satu fase penting dalam perjalanan organisasinya. Organisasi perempuan yang lahir dari semangat persatuan para perempuan Indonesia sejak 1928 ini menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Gedung The Tribrata, Jakarta, Rabu (3/6/2026), sebagai upaya menyelamatkan tata kelola dan menjaga integritas organisasi.
Bagi banyak perempuan Indonesia, KOWANI bukan sekadar organisasi. KOWANI adalah rumah besar yang menaungi lebih dari 100 organisasi perempuan dari berbagai latar belakang, profesi, dan daerah. Dari rumah besar inilah berbagai gagasan, perjuangan, hingga advokasi perempuan Indonesia selama puluhan tahun lahir dan berkembang.
Karena itu, ketika dinamika internal mulai mengancam keberlangsungan organisasi, banyak pihak menilai langkah penyelamatan harus segera dilakukan.
Ketua KOWANI, Anggraini Purnami, menegaskan bahwa penyelenggaraan KLB dilakukan berdasarkan mekanisme organisasi yang sah dan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“KOWANI adalah rumah besar bagi seluruh perempuan Indonesia. KLB ini merupakan langkah konstitusional untuk menata kembali tata kelola organisasi agar dapat kembali menjalankan perannya bagi perempuan Indonesia,” ujarnya.
Ketika Rumah Besar Perempuan Menghadapi Tantangan
Penyelenggaraan KLB tidak muncul begitu saja. Forum ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan internal yang dinilai semakin menghambat jalannya organisasi.
Salah satu persoalan yang mencuat adalah pemecatan 19 anggota Dewan Pimpinan yang dilakukan secara sepihak. Namun berdasarkan hasil klarifikasi administratif dari Kementerian Hukum Republik Indonesia, komposisi 19 anggota Dewan Pimpinan tersebut tetap diakui sah secara legal.
Keputusan tersebut menjadi landasan kuat bagi Dewan Pimpinan untuk mengambil langkah organisasi melalui Kongres Luar Biasa, yang juga mendapat dukungan mayoritas anggota organisasi KOWANI.
Selain persoalan kepemimpinan, muncul pula berbagai kekhawatiran terkait tata kelola organisasi. Mulai dari proses pengambilan keputusan yang dinilai tidak lagi mengedepankan prinsip musyawarah, hingga dugaan penggunaan aset organisasi yang tidak sesuai dengan semangat dan tujuan KOWANI.
Padahal, aset yang dimiliki KOWANI bukan sekadar bangunan atau fasilitas fisik. Di dalamnya tersimpan sejarah panjang perjuangan perempuan Indonesia yang telah diwariskan lintas generasi.
Suara Perempuan Indonesia Sempat Hilang di Forum Dunia
Salah satu dampak yang paling disayangkan dari persoalan internal ini adalah terganggunya peran KOWANI di tingkat internasional.
Sebagai satu-satunya organisasi perempuan Indonesia yang memiliki status konsultatif di Economic and Social Council, KOWANI selama ini menjadi salah satu representasi suara perempuan Indonesia dalam berbagai forum global.
Namun tahun ini, persoalan administratif internal menyebabkan KOWANI tidak dapat berpartisipasi dalam forum Commission on the Status of Women (CSW) PBB.
Absennya KOWANI dalam forum tersebut menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, forum CSW merupakan ruang penting bagi negara-negara dan organisasi perempuan dunia untuk menyuarakan berbagai isu strategis terkait kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan sosial.
Bagi banyak pihak, hilangnya representasi perempuan Indonesia di forum internasional merupakan kerugian yang tidak boleh terulang.
Mediasi Sudah Ditempuh, KLB Jadi Jalan Pemulihan
Sebelum KLB digelar, berbagai upaya mediasi sebenarnya telah dilakukan.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tercatat telah memfasilitasi lima kali pertemuan mediasi yang juga didukung sejumlah organisasi pendiri KOWANI, seperti Perempuan Taman Siswa, Wanita Katolik Republik Indonesia, dan PP Aisyiyah.
Namun berbagai upaya tersebut belum berhasil menemukan titik temu. Kondisi inilah yang akhirnya membuat KLB dipandang sebagai langkah yang diperlukan untuk mengembalikan organisasi pada jalur yang sesuai dengan konstitusi organisasi.
Menjaga Warisan, Menata Masa Depan
Di balik seluruh dinamika yang terjadi, satu hal yang menjadi perhatian utama adalah bagaimana menjaga KOWANI tetap menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh organisasi perempuan di Indonesia.
KLB bukan sekadar forum pergantian kepengurusan atau penyelesaian konflik internal. Lebih dari itu, forum ini menjadi momentum untuk memperkuat kembali tata kelola organisasi, menjaga integritas, serta mengembalikan fokus KOWANI pada misi utamanya: memperjuangkan kepentingan perempuan Indonesia.
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi perempuan saat ini, mulai dari isu ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga kepemimpinan, keberadaan organisasi perempuan yang kuat dan solid menjadi semakin penting.
Karena pada akhirnya, KOWANI bukan hanya milik pengurus atau anggotanya. KOWANI adalah bagian dari sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia yang harus terus dijaga agar tetap relevan, berdaya, dan mampu menjadi suara bagi perempuan Indonesia, baik di dalam negeri maupun di panggung dunia. (Ver)





