Keluarga Goyah, Saatnya Agama Kembali Jadi Fondasi Utama

Ruang Publik Terbuka Ramah Anak menjadi salah satu upaya menjaga tumbuh kembang anak. gdi

WANITAINDONESIA.CO – Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, sebuah realitas pahit membayangi ruang-ruang domestik kita. Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman, kini perlahan kehilangan kehangatannya karena pola asuh yang mulai kehilangan arah. Lembar demi lembar nilai moral seolah luntur, meninggalkan celah besar bagi berbagai ancaman luar untuk masuk dan merusak masa depan generasi penerus bangsa.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menangkap sinyal darurat ini dengan penuh keprihatinan. Saat ditemui dalam acara peluncuran Kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) di Jakarta pada hari Senin, ia menyoroti bagaimana ketahanan keluarga saat ini sedang berada di titik yang mengkhawatirkan.

“Kita melihat sekarang bahwa pola asuh keluarga-keluarga kita, pola asuhnya mulai rapuh. Nilai-nilai agama tidak menjadi fondasi utama di keluarga-keluarga kita. Juga untuk budi pekerti dan akhlak mulia, sehingga ini perlu penguatan kembali untuk pola asuh yang berbasis nilai-nilai agama, budi pekerti, dan akhlak mulia,” ujar Arifah Fauzi dalam keterangannya, Selasa.

Baca Juga :  Penguatan Karakter lewat Penyempurnaan Pembelajaran Agama

Bagi Arifah Fauzi, perlindungan anak bukanlah sekadar jargon yang digaungkan setahun sekali saat perayaan Hari Anak Nasional. Perlindungan tersebut harus menjadi napas hidup yang nyata, mengalir langsung dari dalam rumah dan terwujud di sekolah-sekolah tempat anak menuntut ilmu.

Upaya ini pun tidak berjalan sendirian, sebab Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah telah mengambil langkah konkret dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang kini mulai direalisasikan di seluruh pelosok nusantara.

Namun, tantangan terbesar zaman ini justru menyusup lewat layar gawai di genggaman anak-anak kita. Ruang digital (cyber space) telah menjelma menjadi rimba tak bertepi yang mengintai setiap saat.

Menyadari bahaya yang mengancam di ranah dalam jaringan (online), pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Komunikasi dan Digital telah menyusun benteng pertahanan lewat Peraturan Pemerintah Tunas. Langkah strategis ini diperkuat dengan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 mengenai Peta Jalan Perlindungan Anak Di Ranah Dalam Jaringan.

Baca Juga :  Niat dan Tata Cara Mandi Wajib Setelah Berhubungan Suami Istri

Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan bahwa semua regulasi tersebut merupakan ikhtiar nyata untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia dari ancaman dunia maya yang kian kompleks.

Kehadiran Kampanye Berlian ini pada dasarnya menjadi amunisi segar untuk menyokong Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang sebelumnya telah digagas oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Gerakan besar ini bertumpu pada lima pilar utama yang saling mengikat, mulai dari edukasi publik, penguatan keluarga berkualitas, hingga penyediaan satuan pendidikan dan pengasuhan sementara (daycare) yang aman. Tidak kalah penting, penguatan sistem respons darurat dan pemulihan serta perlindungan di ruang digital juga menjadi fondasi gerakan ini.

Baca Juga :  Meningkatkan Iman, Mari Mengenal 20 Sifat Wajib Allah SWT dan Artinya

Melalui sinergi kampanye ini, target yang ingin dicapai bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan sebuah lingkungan yang bersih dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, perundungan (bullying), hingga pernikahan di usia anak.

“Untuk kampanye Berlian ini sama, yaitu kita menginginkan anak-anak kita mendapatkan perlindungan, bebas dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, bebas dari perundungan, bebas dari pernikahan di usia anak, untuk mendapatkan pengasuhan yang positif dari keluarga, dari dunia pendidikan, dan juga dari lingkungan masyarakat,” pungkas Arifah Fauzi menutup penjelasannya dengan optimisme tinggi.

Melindungi anak bukanlah tugas tunggal seorang ibu, ayah, atau guru di sekolah. Ini adalah panggilan kemanusiaan bagi kita semua untuk kembali memeluk mereka dengan nilai-nilai luhur dan kasih sayang yang tulus. Mari bersama-sama merapatkan barisan, menjadi benteng kokoh bagi anak-anak kita, karena di tangan merekalah masa depan bangsa ini dipertaruhkan. (Gdi)