
WANITAINDONESIA.CO – Mengurus dokumen kependudukan setelah melahirkan sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua baru. Di tengah masa pemulihan pascapersalinan dan fokus merawat si Kecil, kerepotan bolak-balik mengurus administrasi birokrasi kini resmi dipangkas oleh pemerintah.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperkuat integrasi layanan digital melalui penggabungan sistem SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Peluncuran integrasi ini digelar di Puskesmas Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa (11/8/2026).
Lewat inovasi ini, data kelahiran yang dicatat oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan diteruskan secara digital melalui SATUSEHAT langsung ke SIAK. Setelah melalui tahap verifikasi, tiga dokumen kependudukan penting akan dikirimkan kepada orang tua secara digital.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa integrasi ini dihadirkan untuk memberikan manfaat nyata yang langsung dirasakan oleh masyarakat tanpa kerumitan data yang berbeda-beda.
”Kita ingin agar data tersebut valid dan terintegrasi, sehingga tidak ada lagi data yang saling berbeda. Bayi yang lahir di puskesmas atau rumah sakit nantinya bisa langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA),” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dengan sistem ini, orang tua tidak perlu lagi mengajukan pembuatan dokumen secara terpisah. Begitu verifikasi oleh Ditjen Dukcapil selesai, dokumen dapat langsung dikirim melalui email SIAK Online yang dilengkapi dengan QR Code resmi. Bagi orang tua yang tidak memiliki akses email, dokumen dapat dicetak dan diambil langsung melalui fasyankes tempat persalinan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa digitalisasi ini merupakan bentuk pemangkasan birokrasi demi kemudahan masyarakat.
”Masyarakat tidak perlu lagi pusing menghadapi birokrasi yang berbelit-belit. Semua sistem akan saling terhubung dan terintegrasi secara otomatis, sehingga layanan dapat langsung dirasakan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan,” tegas Tito.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, Luhut Binsar Pandjaitan, menyebutkan bahwa fondasi kependudukan yang terintegrasi adalah kunci efisiensi pemerintahan.
”Dukcapil adalah backbone. Kalau kita sudah masuk Dukcapil dan kementerian/lembaga bisa saling berbicara datanya, prosesnya akan cepat,” puji Luhut.
Tak hanya memudahkan orang tua, integrasi data ini juga berdampak besar pada penjaminan kesehatan anak dan pemutakhiran data nasional:
Kemudahan BPJS Kesehatan: Direktur Utama BPJS Kesehatan, dr. Prihati Pujowakito, menyampaikan bahwa data bayi yang baru lahir kini dapat tersambung otomatis ke kepesertaan JKN tanpa perlu proses manual.
Percepatan Hak Identitas Anak: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan bahwa berdasarkan Susenas Maret 2026, kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 94,6%. Integrasi ini ditargetkan mampu menyasar 5,4% anak yang belum berakta, terutama di wilayah Indonesia Timur seperti Tanah Papua dan NTT.
Uji coba (piloting) integrasi SATUSEHAT-SIAK ini sebelumnya telah sukses dimulai di Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada 31 Juli 2026 dan kini sudah resmi beroperasi di tingkat puskesmas. Ke depannya, Kemenkes dan Kemendagri akan memperluas cakupan layanan ini ke seluruh RS, klinik, dan fasyankes yang melayani persalinan di Indonesia.
Tak berhenti di pencatatan kelahiran, kolaborasi lintas kementerian yang telah berjalan sejak Januari 2026 ini juga disiapkan untuk mengintegrasikan pencatatan kematian serta penyebab kematian secara digital dan real-time di masa mendatang. (Des)




