Jasa Marga dan Omega Kembangkan Tempat Istirahat di Rest Area

Foto : Istimewa

wanitaindonesia.co – PT Jasa Marga Tbk yakni PT Jasamarga Related Business (JMRB)  kerja sama dengan Omega Hotel Management (OHM) mengembangkan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama pengembangan rest area seiring terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) di Jalan Tol.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan Jalan Tol, Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Jalan di Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

Cahyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, dengan adanya Peraturan Menteri PUPR tersebut, kualitas pelayanan bagi pengguna jalan tol dapat lebih ditingkatkan, karena rest area dapat dikembangkan dengan menambah fasilitas penunjang berupa sentra bisnis lokal atau daerah, area logistik, kawasan industri, hingga destinasi penunjang wisata, termasuk fasilitas inap.

Potensi pengembangan fasilitas inap di rest area saat ini masih dikaji lebih lanjut oleh PT JMRB dan OHM, dengan identifikasi awal untuk ruas jalan tol yang cocok dengan fasilitas inap ini adalah jaringan Jalan Tol Trans Jawa.

Baca Juga :  Siap-Siap Mudik Lebaran 2026! Jasa Marga Tambah Gardu Dan Petugas di GT Cikampek Utama

Selain kondisi Jalan Tol Trans Jawa yang panjang dan ramai, 85 persen rest area dikelola oleh PT JMRB, sehingga potensi pengembangan fasilitas inap ini juga semakin terbuka. “Namun tidak menutup kemungkinan bila nantinya dibutuhkan di rest area kami di jalan tol luar Jawa” tambah Cahyo.

Baca Juga :  Perjalanan Liburan Tahun Baru Tak Lagi Melelahkan, Swiss-Bel Express Rest Area 260 Heritage Jadi Tempat Rehat Favorit

Dengan begitu, lanjutnya, PT JMRB membutuhkan mitra atau rekan strategis yang dapat bekerja sama dengan saling memanfaatkan potensi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak, salah satunya adalah OHM di bawah naungan Alfaland Group. (oliv)