WANITAINDONESIA.CO – Di tengah dinamika ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok, ketenangan masyarakat dalam memenuhi dapur rumah tangga menjadi prioritas utama. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) terus memacu intervensi secara konsisten demi memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap melimpah dengan harga yang ramah di kantong masyarakat di seluruh penjuru Nusantara.
Langkah nyata tersebut dibuktikan lewat penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang hingga 8 Agustus 2026 telah menembus angka 610,3 ribu ton. Capaian ini setara dengan 73,71 persen dari total target tahunan sebesar 828 ribu ton.
Kepala Pusat Data dan Informasi Bapanas, Kelik Budiana, menegaskan bahwa pasokan beras murah berkualitas ini disalurkan secara tiada henti untuk melindungi daya beli publik. Penjelasan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
“Salah satu dukungan utama intervensi harga pangan dilakukan melalui penyaluran beras SPHP. Per 8 Agustus 2026, realisasinya telah mencapai 610,3 ribu ton atau 73,71 persen dari target 828 ribu ton,” ujar Kelik Budiana.
Melalui penugasan dari Bapanas, Perum Bulog mendistribusikan beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan standar kualitas medium yang memiliki tingkat butir patah sekitar 25 persen serta kadar air 14 persen sesuai standar pemerintah. Bahkan untuk mempermudah jangkauan masyarakat kecil, kini tengah disiapkan varian kemasan yang lebih praktis yaitu 2 kilogram.
Penyaluran beras murah ini disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan zona wilayah. Untuk zona 1 yang mencakup Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, beras dijual seharga Rp12.500 per kilogram. Sementara untuk zona 2 meliputi wilayah Sumatra di luar Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan dipatok Rp13.100 per kilogram. Adapun untuk zona 3 yang mencakup Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Berbeda dengan skema tahun-tahun sebelumnya yang disalurkan secara berkala mengikuti musim panen demi menjaga harga di tingkat petani, penyaluran beras SPHP pada 2026 dipastikan menggelontor sepanjang tahun tanpa jeda. Kelik Budiana mengungkapkan bahwa stabilitas harga pangan yang terjaga ini terus dipelihara melalui berbagai langkah terukur.
“Penguatan intervensi dari sisi pasokan, distribusi hingga harga terus dilakukan untuk mendukung daya beli masyarakat sekaligus menjaga inflasi tetap terkendali,” tutur Kelik Budiana memaparkan.
Tak hanya beras SPHP, penguatan bantalan ekonomi masyarakat juga diperkokoh melalui program bantuan pangan. Pada periode Februari hingga Maret 2026, sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat menerima alokasi 10 kilogram beras dan dua liter minyak goreng per bulan. Realisasi program ini per 30 Juni 2026 berhasil mencatatkan angka mengagumkan yaitu 664,8 juta kilogram beras dan 132,7 juta liter minyak goreng atau mencapai 99,70 persen dari target.
Melalui keputusan Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 9 Juni 2026, bantuan pangan penting ini dipastikan berlanjut selama tiga bulan untuk periode Juli hingga September 2026, khusus menyasar kelompok penerima peringkat kesejahteraan (desil) 1 hingga 4.
Kemudahan akses pangan murah juga digencarkan hingga ke pelosok daerah lewat Gerakan Pangan Murah (GPM). Hingga 7 Agustus 2026, ajang pasar murah ini telah diselenggarakan sebanyak 7.586 kali di 38 provinsi dan 448 kabupaten atau kota sebagai bukti kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keterjangkauan harga pangan.
Sektor peternakan pun tak luput dari jangkauan stabilisasi. Guna menekan lonjakan harga telur dan daging ayam ras, Bapanas telah menyalurkan SPHP jagung khusus peternak ayam ras yang hingga 8 Agustus 2026 telah terealisasi sebanyak 110.573 ton atau 45,93 persen dari target 213.200 ton.
Langkah komprehensif ini berjalan beriringan dengan pemantauan ketat pada Panel Harga Pangan per 9 Agustus 2026. Sejumlah komoditas di tingkat produsen tercatat berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP), seperti bawang merah, daging ayam ras, sapi hidup, dan kedelai biji kering lokal. Perhatian khusus juga diarahkan pada harga telur ayam ras yang berada 12,78 persen di bawah HAP agar segera mendapatkan intervensi demi menjaga keseimbangan hak produsen dan konsumen secara adil.
Sinergi besar ini membuahkan hasil manis pada performa ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Indonesia pada Juli 2026 melandai ke angka 2,88 persen secara tahunan, membaik dibanding bulan Juni sebesar 3,34 persen. Bahkan secara bulanan, Indonesia berhasil mencatatkan penurunan tingkat harga (deflasi) sebesar 0,14 persen.
Ketika pasokan pangan melimpah dan harga pasar terkendali dengan baik, stabilitas ekonomi bukan lagi sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud rasa tenang yang hadir di meja makan setiap keluarga Indonesia. Langkah konsisten Bapanas ini memberi harapan nyata bahwa keterjangkauan pangan dan kesejahteraan hidup adalah hak yang dapat dinikmati bersama oleh seluruh lapisan masyarakat. (Gdi)





