IKON Subang Diresmikan: Pabrik Olahan Nanas Berbasis Zakat Produktif, Petani Kini Jadi Pemilik

Pabrik berkapasitas 10 ton nanas segar per hari ini menjadi harapan baru bagi petani Subang yang selama ini terjebak dalam fluktuasi harga saat panen raya.

WANITAINDONESIA.CO – Industri Komunal Olahan Nanas (IKON) resmi diperkenalkan sebagai terobosan baru pengolahan buah berbasis zakat produktif di Desa Cirangkong, Kecamatan Cijambe, pada Rabu (26/11/2026). Pabrik berkapasitas 10 ton nanas segar per hari ini menjadi harapan baru bagi petani Subang yang selama ini terjebak dalam fluktuasi harga saat panen raya.

IKON berdiri di atas lahan wakaf produktif Dompet Dhuafa seluas 2.000 meter persegi dan dioperasikan oleh tenaga lokal. Uniknya, 97 persen kepemilikan saham pabrik ini dimiliki oleh masyarakat mustahik, sehingga petani tak hanya menjadi pemasok, tetapi juga pemilik usaha.

Baca Juga :  Gak Perlu Ribet! Melalui Aplikasi Dompet Dhuafa Bisa Zakat Fitrah Online Loh

Hadir dalam peresmian tersebut sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan, di antaranya Asisten Daerah Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jabar H. Sumasna, Kepala Dinas Pertanian Bambang, jajaran Muspika Cijambe, Pembina Dompet Dhuafa Rahmad Riyadi, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Ahmad Juwaini, Dewan Pengawas Syariah KH Izzudin Abdul Manaf, serta perwakilan mitra industri seperti Agus Nurul Iman (Oremco), Mukhlis Bahrainy (PT AAN), Asep Teddy (PT TSamarot), Tendy Satrio (PT AAN), dan Tommy Nugraha, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementan.

Baca Juga :  Dompet Dhuafa Riau Luncurkan Program Ramadan Bertema 'Berzakat, Kerennya Gak Ada Obat'

IKON mampu menghasilkan 2,5–3 ton selai atau puree dan 1–2 ton konsentrat per hari, yang selanjutnya akan dipasok ke berbagai industri. Dengan teknologi pengolahan karya anak bangsa, pabrik ini juga membuka peluang pengembangan komoditas lain seperti mangga, stroberi, ubi, dan cabai.

Baca Juga :  Care Visit, Libatkan Muzakki Tengok Keunggulan Zakat Bagi Petani di Lembang

Peluncuran IKON menjadi simbol perubahan: bukti bahwa zakat dan wakaf dapat menggerakkan ekonomi jangka panjang, sekaligus memastikan petani Subang tidak lagi sekadar menjual hasil panen—tetapi juga menikmati profit dari industri yang mereka miliki bersama. (Srv)