WANITAINDONESIA.CO – Aroma kecemasan perlahan merebak di kalangan masyarakat seiring rencana pemerintah yang akan menyesuaikan kembali harga minyak goreng subsidi. Dalam waktu dekat, minyak goreng rakyat yang selama ini dikenal dengan merek Minyakita dipastikan bakal mengalami kenaikan harga. Pemerintah berdalih bahwa langkah mendesak ini harus diambil demi menjaga keseimbangan pasar akibat melonjaknya biaya produksi di tingkat hulu.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan, Budi Santoso, setelah memimpin rapat koordinasi tingkat menteri bidang pangan. Beliau menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan telah mencapai titik temu mengenai urgensi perubahan harga komoditas pokok ini.
“Hari ini kita menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis.
Meski kenaikan sudah dipastikan, pemerintah tampaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan nominal resminya. Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebutkan bahwa angka pasti untuk harga eceran tertinggi baru tersebut masih digodok secara matang melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga. Fluktuasi nilai bahan baku menjadi variabel utama yang membuat otoritas terkait harus menghitung ulang formula keekonomian produk secara cermat.
Pertimbangan mendalam ini mengacu pada pergerakan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang sempat melambung tinggi di pasar global. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan juga terus memantau pergerakan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani yang belakangan justru sempat merosot. Pemerintah berkomitmen baru akan mengetuk palu regulasi setelah kurva harga kedua komponen utama tersebut dinilai telah mencapai titik jenuh yang stabil.
“Jadi kita akan melihat harganya stabil ya, setelah itu baru ditetapkan berapa angka untuk kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita,” kata Menteri Perdagangan Budi Santoso menambahkan.
Berdasarkan lini masa yang telah disusun, Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan kebijakan harga eceran tertinggi yang baru ini sudah dapat diterbitkan dalam kurun waktu satu hingga dua minggu ke depan. Saat ini, masyarakat masih bisa mengonsumsi minyak goreng bersubsidi tersebut dengan harga eceran tertinggi sebesar Rp15.700 per liter, tarif yang sebenarnya sudah bertahan selama lebih dari tiga tahun sejak ditetapkan pada tahun 2024 silam.
Langkah penyesuaian ini murni dipicu oleh faktor eksternal berupa kenaikan harga bahan baku dan pembengkakan biaya operasional pabrik. Bagaimanapun, perubahan harga komoditas utama selalu membawa dampak berantai bagi roda perekonomian harian domestik.
Kini, publik hanya bisa menunggu seberapa besar kebijakan baru ini akan memengaruhi daya beli seraya berharap stabilitas pasokan di pasar tetap terjaga tanpa adanya kelangkaan. (Gdi)





