WanitaIndonesia.co, Jakarta – Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong, meminta agar Paula Verhoeven memerhatikan sejumlah syarat dari mantan suaminya terkait pertemuan dengan dua anaknya, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.
Kedua anak Paula, sudah ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta, berada dalam dalam pengasuhan Baim sebagai ayah kandungnya. Dengan keputusan tersebut, Paula mesti meminta izin kepada mantan suaminya itu untuk bisa bertemu dengan anaknya.
Menurut Fahmi, Paula tidak diperbolehkan mengunjungi anak-anak di sekolah tanpa izin Baim. Pertemuan di luar sekolah pun harus melalui komunikasi dan persetujuan Baim terlebih dahulu.
Jika Baim menghalangi akses Paula kepada anak-anaknya, Paula berhak mengajukan pembatalan hak asuh melalui jalur hukum. Paula sudah menyatakan bahwa ia menerima putusan pengadilan dan berharap agar ia dan dapat menjadi orang tua yang bijaksana, selalu mengutamakan kepentingan anak-anak mereka.
Fahmi menegaskan bahwa Baim tidak mempersulit Paula untuk bertemu anak-anaknya. “Pintu rumah Baim Wong terbuka 24 jam bagi Paula Verhoeven jika ingin bertemu kedua putranya,” ungkap Fahmi.
Ia juga menambahkan, Baim sudah berusaha membawa anak-anak untuk bertemu dengan Paula, namun anak-anak justru menangis dan tidak mau bertemu dengan sang ibu.“Dibuka bahkan Baim sudah ikhtiar membawa anak tersebut. Tapi, anak tersebut tidak mau. Ada videonya,” jelas Fahmi.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa ada tantangan emosional yang dihadapi anak-anak dalam pertemuan tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa pertemuan harus dilakukan dengan persetujuan dan komunikasi yang jelas.
Situasi ini menjadi perhatian public di media sosial, terutama terkait dengan kesejahteraan anak-anak. Banyak yang berharap agar kedua orang tua dapat menemukan jalan tengah demi kepentingan anak-anak mereka.
Dengan adanya akses yang diatur oleh pengadilan, diharapkan komunikasi antara Paula dan Baim dapat berjalan lebih baik. (GIE)