
WANITAINDONESIA.CO – Bagi Sahabat Wanita Indonesia yang sedang merintis atau membesarkan usaha mikro dan kecil (UMK), ada satu langkah krusial yang tidak boleh dilewatkan: sertifikasi halal. Jangan keliru, label halal hari ini bukan lagi sekadar urusan pemenuhan kaidah agama, melainkan jaminan kualitas global yang mampu mendongkrak omzet bisnis Anda berkali-kali lipat!
Dilansir dari ANTARA News, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan dalam Seminar Industri Tekstil di JIExpo Kemayoran, Jakarta, bahwa sertifikat halal kini bertransformasi menjadi instrumen ekonomi yang sangat kuat untuk memperluas akses pasar UMK.
Dengan mengantongi sertifikat ini, produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha memiliki peluang yang jauh lebih besar untuk menembus jaringan ritel modern hingga pasar internasional.
“Dengan sertifikat halal, produk UMK memiliki peluang yang lebih luas untuk masuk ke pasar nasional bahkan internasional, sekaligus memperkuat ekonomi kerakyatan. Halal kini telah berkembang menjadi instrumen bagi UMK untuk memberikan nilai tambah secara ekonomi sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar,” ujar Haikal Hasan.
Tidak main-main, kontribusi sektor halal terhadap perekonomian nasional sangat fantastis. Rantai nilai halal (halal value chain) terbukti menyumbang hingga 27 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, atau setara dengan kurang lebih Rp4.900 triliun. Angka yang luar biasa ini membuktikan bahwa pasar produk halal memiliki perputaran uang yang sangat besar dan menjanjikan bagi kelangsungan bisnis skala mikro dan kecil.
Ada fakta menarik bagi kita semua. Saat menghadiri perayaan Tahun Baru Māori di Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, Haikal Hasan mengungkapkan bahwa pandangan dunia internasional terhadap label halal kini sudah bergeser secara masif. Di negara-negara maju, halal diidentikkan dengan standar kebersihan tertinggi, kesehatan, dan premium.
Sebagai contoh, Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) mengategorikan produk halal sebagai simbol kesehatan. Sementara di Korea Selatan, industri farmasi mengartikan halal sebagai sistem ‘kebersihan ganda’. Di Eropa, produk berlabel halal dipandang sebagai elite food (pangan berkualitas tinggi) karena higienitas proses produksinya yang ketat. Bahkan, China kini menempati posisi sebagai produsen produk halal nomor satu di dunia dengan nilai produksi mencapai 21 miliar dolar AS per tahun.
“Halal sekarang bukan lagi berbicara soal agama. Halal adalah simbol kesehatan. Halal bukan hanya untuk Muslim, halal adalah untuk semua karena merupakan simbol kesehatan, kebersihan, dan kualitas,” tambah Haikal. Indonesia sendiri telah menjalin kerja sama lewat MoU skema saling pengakuan halal dengan Selandia Baru untuk memperlancar arus ekspor-impor.
Langkah pemerintah ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari parlemen. Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menyatakan bahwa kehadiran Undang-Undang Jaminan Produk Halal bukan untuk mempersulit masyarakat atau pelaku usaha. Sebaliknya, regulasi ini hadir untuk memberikan kepastian hukum, proteksi hak konsumen, serta pemberdayaan pemilik UMKM guna membangun kemandirian ekonomi nasional yang berdaya saing ekspor, khususnya ke negara-negara Muslim.
Guna memastikan ekosistem ini berjalan optimal, Bank Indonesia (BI) juga turut bersinergi. Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Suryono, memandang sertifikasi halal sebagai bentuk investasi jangka panjang. BI terus memperkuat kolaborasi bersama BPJPH, pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan pesantren untuk memfasilitasi percepatan lahirnya lebih banyak produk halal berkualitas dari tangan pelaku usaha lokal.
Bagi Sahabat Wanita Indonesia yang ingin meningkatkan kelas usahanya, program sertifikat halal gratis (Sehati) dari BPJPH ini wajib dimanfaatkan. Proses pengajuannya kini dirancang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis digital melalui sistem ketertelusuran (traceability) serta kepercayaan (trust) yang andal.
Jangan tunda lagi untuk memberikan proteksi dan nilai tambah pada produk rumahan Anda. Dengan sertifikat halal di tangan, kepercayaan konsumen meningkat, loyalitas pelanggan terjaga, dan gerbang pasar internasional pun terbuka lebar demi kesejahteraan keluarga.




