WANITAINDONESIA.CO – Pulau Bali semakin mendapat sorotan internasional seiring langkah strategis pemerintah dalam menjadikan pulau ini sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), dengan regulasi pendukung yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Inisiatif besar yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini mencerminkan ambisi nasional untuk menarik investasi global sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah keuangan internasional. Momentum tersebut berjalan selaras dengan pergeseran besar di sektor aset digital, di mana kejelasan regulasi dan penguatan infrastruktur lokal menjadi penentu utama pasar yang mampu menangkap peluang pertumbuhan global.
Dalam panel bertajuk “Cracking Asia: What It Takes to Enter, Win, and Scale” pada ajang Coinfest Asia 2026 yang berlangsung pada 20–21 Agustus 2026 di Bali, Calvin Kizana selaku CEO Tokocrypto menyampaikan bahwa pasar dengan aturan yang jelas akan memimpin pertumbuhan ekonomi masa depan. Ia menyoroti langkah Indonesia yang tengah menjajaki tokenisasi komoditas riil seperti kelapa sawit dan karet sebagai petunjuk awal bahwa kerangka regulasi yang mendasari PFII berpotensi merambah ke area-area baru dalam ekonomi aset digital. Langkah ini sejalan dengan tema Coinfest Asia 2026, “Experience Real Crypto Culture”, yang mencerminkan pergeseran aset digital dari sekadar akses awal menuju penggunaan finansial yang lebih matang, teregulasi, dan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Pertumbuhan industri kripto di tanah air sendiri mencatatkan angka yang sangat impresif sepanjang setahun terakhir. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp482,23 triliun sepanjang tahun 2025, sementara jumlah investor terdaftar melonjak lebih dari 50% hingga menyentuh 19,56 juta orang per November 2025. Pencapaian ini mengukuhkan Indonesia di jajaran 10 besar pasar adopsi kripto dunia, yang diimbangi oleh peningkatan signifikan jumlah perusahaan di sektor ini dari 581 entitas pada Februari 2025 menjadi 973 entitas pada November 2025.
Menanggapi fenomena tersebut dalam sesi “The Front Door to Finance”, SB Seker selaku Head of APAC Binance menjelaskan bahwa di pasar seperti Indonesia, produk yang akan memenangkan persaingan kemungkinan besar bukan aplikasi yang mengedepankan kripto sejak awal, melainkan produk fintech atau super-app yang sudah dipercaya masyarakat untuk mengelola keuangan sehari-hari, dengan aset digital ditambahkan sebagai salah satu fiturnya.
Laju pertumbuhan pasar tersebut didukung oleh penguatan kerangka regulasi yang semakin kokoh dan setara dengan lembaga keuangan konvensional. Aset kripto yang sebelumnya berstatus sebagai komoditas berjangka secara resmi diatur OJK sebagai instrumen keuangan sejak Januari 2025, yang kemudian diperkuat melalui Undang-Undang No. 4/2026 (perubahan atas UU P2SK) yang berlaku efektif sejak Juni 2026. Kebijakan ini menempatkan platform kripto terdaftar berada di bawah pengawasan langsung OJK, sejajar dengan bank dan perusahaan sekuritas. Kepastian ini makin lengkap dengan aturan perpajakan yang menghapus PPN atas pengalihan aset kripto kategori efek/sekuritas, sementara bursa, lembaga kliring, dan kustodian seperti Tokocrypto mengimplementasikan standar keamanan ketat seperti penyimpanan cold storage, dompet multi-signature, serta sertifikasi ISO 27001 dan ISO 27017.
Di samping penguatan regulasi, pilihan produk investasi bagi masyarakat juga semakin beragam melalui tren tokenisasi aset, yakni proses mengubah aset riil seperti saham, obligasi, atau properti menjadi bentuk digital yang dapat diperdagangkan dalam nominal lebih kecil. Tokocrypto saat ini menawarkan 15 saham tokenisasi seperti Nvidia, Tesla, dan Microsoft, memberikan masyarakat opsi eksposur ke saham perusahaan global tanpa harus membuka rekening broker luar negeri. Produk ini mencatatkan lonjakan transaksi signifikan melebihi US467.000 pada periode Juli 2026, memposisikan Tokocrypto menguasai 64% pangsa pasar saham tokenisasi di Indonesia berdasarkan data CoinMarketCap. Tren lokal ini sejalan dengan laporan *”Tokenization 2030″* dari Citi Institute yang memproyeksikan pasar sekuritas tokenisasi global tumbuh pesat hingga US5,5 triliun pada tahun 2030.
Seiring Bali mengukuhkan posisinya sebagai hub finansial internasional masa depan, kolaborasi antara teknologi global dan pendekatan lokal seperti integrasi perbankan, e-wallet lokal, serta hadirnya fitur Futures dan Saham Tokenisasi akan semakin mendekatkan masyarakat sehari-hari dengan akses keuangan global. Sinergi antara kepastian regulasi, inovasi produk yang menjawab kebutuhan riil, serta perlindungan konsumen yang kuat menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memimpin era baru keuangan digital dunia. (Des)





