
WANITAINDONESIA.CO — Mengintegrasikan pendidikan perubahan iklim ke dalam sistem pendidikan nasional membutuhkan lebih dari sekadar teori di dalam kelas. Hal ini memerlukan komitmen anggaran yang kuat, konsistensi kebijakan, hingga perbaikan infrastruktur fisik bangunan sekolah yang selama ini luput dari perhatian.
Dalam sebuah diskusi bertajuk “Shaping Climate Resilience Policy Through Inclusive Research” yang digelar di Lounge Katadata, Selasa, Anggota DPR RI Komisi X, Ledia Hanifa Amaliah, menyoroti pentingnya konsistensi kurikulum dari tingkat dasar hingga menengah, serta kesiapan guru sebagai ujung tombak perubahan perilaku.
Tak kalah krusial, Ledia mengkritik kondisi fisik sekolah di berbagai daerah yang belum ramah terhadap iklim lokal. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan proses belajar anak terhenti hanya karena bangunan sekolah yang menggunakan atap seng terasa teramat panas saat cuaca ekstrem melanda.
Ledia menekankan bahwa standarisasi infrastruktur sekolah harus disesuaikan dengan tantangan geografis masing-masing wilayah, seperti penanganan khusus untuk daerah rawan banjir rob atau wilayah yang tinggi intensitas petirnya.
Saat ini, Komisi X tengah menggodok revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional guna memperkuat payung hukum pendidikan perubahan iklim yang berkelanjutan.
Tantangan di dunia pendidikan ini juga diamini oleh Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek), Prof. Dr. Yudi Darma.
Ia menyebut hambatan terbesar saat ini adalah ekosistem kampus yang cenderung melakukan riset tanpa menjangkau kebutuhan riil masyarakat (riset menara gading).
Untuk itu, pemerintah meluncurkan berbagai program laboratorium hidup (living lab) seperti BESTARI SAINTEK agar para peneliti turun langsung membantu masyarakat, khususnya dalam memprioritaskan isu mitigasi perubahan iklim sejak usia dini.




